Warga RI Mengalami Peningkatan Utang Melalui Pinjol, Total Pembiayaan Capai Rp107 Triliun

Jakarta – Masyarakat Indonesia semakin menunjukkan ketertarikan terhadap layanan pinjaman online (pinjol). Berdasarkan data yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total pembiayaan yang masih outstanding dari pinjol mencapai Rp106,94 triliun hingga Agustus 2026. Angka ini mencerminkan pertumbuhan sebesar 22,07 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Pertumbuhan yang signifikan ini menjadi salah satu indikator penting dalam perkembangan sektor jasa keuangan nonbank di Indonesia. Meskipun terjadi peningkatan yang cukup tinggi dalam pembiayaan pinjol, OJK menyatakan bahwa profil risiko di industri ini masih terjaga dalam kondisi yang terkendali.
Agusman, sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) di OJK, mengungkapkan bahwa meskipun ada pertumbuhan, tingkat risiko kredit macet masih berada pada level yang perlu mendapatkan perhatian lebih.
“Dari data yang kami miliki, tingkat risiko kredit macet secara agregat, yang biasanya disebut TWP90, berada di angka 4,73 persen,” jelas Agusman dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK pada bulan September 2026 di Jakarta.
Selain itu, OJK juga mencatat bahwa pembiayaan dari perusahaan multifinance turut mengalami pertumbuhan hingga Agustus 2026. Nilai pembiayaan tersebut mencapai Rp514,08 triliun, dengan pertumbuhan tahunan sebesar 1,68 persen.
Agusman menambahkan bahwa salah satu faktor pendorong pertumbuhan ini adalah peningkatan dalam pembiayaan modal kerja yang mengalami kenaikan sebesar 5,4 persen secara tahunan.
Dari aspek risiko, perusahaan pembiayaan melaporkan rasio Non-Performing Financing (NPF) Gross yang tercatat sebesar 3,04 persen. Sementara itu, NPF Net berada pada angka 0,83 persen, menunjukkan bahwa meski ada peningkatan, risiko tetap terjaga.
Sektor modal ventura juga menunjukkan perkembangan meskipun relatif terbatas. Pembiayaan dalam sektor ini tumbuh sebesar 1,05 persen dibandingkan tahun lalu, mencapai Rp16,50 triliun pada Agustus 2026.
Namun, sektor pegadaian menunjukkan pertumbuhan yang lebih signifikan. OJK melaporkan bahwa penyaluran pembiayaan pegadaian meningkat drastis hingga 44,60 persen secara tahunan, mencapai Rp156,61 triliun.
Sebagian besar dari total pembiayaan tersebut berasal dari produk gadai, yang berkontribusi sekitar Rp132,84 triliun atau 84,82 persen dari keseluruhan pembiayaan pegadaian.
Di sisi lain, penyaluran pembiayaan oleh Lembaga Keuangan Mikro (LKM) mengalami penurunan sebesar 0,33 persen secara tahunan, dengan total mencapai Rp1,05 triliun. Meski demikian, simpanan dari LKM justru mengalami pertumbuhan sebesar 7,70 persen, menjadi Rp0,63 triliun.
Agusman memperkirakan bahwa industri perusahaan pembiayaan akan terus mencatatkan pertumbuhan positif hingga akhir tahun 2026. Proyeksi pertumbuhannya berkisar antara 2 hingga 4 persen.
Perkiraan ini disampaikan di tengah tantangan perekonomian global yang berpengaruh pada penjualan kendaraan bermotor serta pembiayaan investasi di dalam negeri.
➡️ Baca Juga: Perbaikan Gaji Guru dan Hakim Penting untuk Mengurangi Korupsi di Indonesia
➡️ Baca Juga: Cara Deteksi Aplikasi Spyware yang Menyamar sebagai Game atau Tool di Android-mu




