Kemenperin Tegaskan Lartas Impor Produk Tekstil untuk Dukung Pertumbuhan Industri Nasional

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa pengaturan terkait impor tekstil dan produk tekstil (TPT) bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan serta melindungi keberlangsungan industri dalam negeri.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menjelaskan bahwa kebijakan larangan dan pembatasan (lartas) bukanlah langkah yang dimaksudkan untuk menghambat aktivitas bisnis. Sebaliknya, kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa arus barang impor selaras dengan kebutuhan pasar domestik.
“Prinsip dasar kami adalah mengatur supply-demand, yaitu berapa banyak permintaan di dalam negeri dan sejauh mana industri lokal dapat memenuhi permintaan tersebut,” ujar Febri di Jakarta pada Senin, 31 Agustus 2026.
Sebagai ilustrasi, jika kebutuhan pasar domestik untuk produk hilir mencapai angka 100, tetapi industri dalam negeri hanya mampu memenuhi 80, maka jumlah impor yang diperlukan hanya sebesar 20.
Pengendalian terhadap impor menjadi sangat penting untuk mencegah jumlah barang yang masuk melebihi kebutuhan, yang dapat berpotensi merugikan industri lokal.
“Seandainya jumlah barang impor yang masuk tidak dibatasi dan mencapai 100, maka totalnya bisa menjadi 120. Hal ini akan menyebabkan pasar domestik dipenuhi barang, yang pada gilirannya akan menekan permintaan dan produksi industri dalam negeri,” jelasnya.
Febri menambahkan bahwa kebijakan lartas merupakan salah satu alat yang digunakan pemerintah untuk menjaga keseimbangan ini. Jika otoritas pengaturan lartas diserahkan kepada Kemenperin, maka instrumen ini akan dimanfaatkan untuk memastikan industri dalam negeri tetap memiliki ruang untuk berkembang.
“Jika instrumen lartas diberikan dari Kementerian Perdagangan kepada Kementerian Perindustrian, kami akan menggunakannya untuk mengelola keseimbangan supply-demand, agar tidak membebani industri lokal, baik dari segi permintaan maupun produksi,” tambahnya.
Terkait kekhawatiran atas pembatasan impor produk tekstil global, termasuk barang-barang mewah, Febri menekankan bahwa pemerintah tetap mendorong penggunaan produk yang sudah bisa diproduksi oleh industri domestik.
“Selama industri dalam negeri mampu memproduksi barang-barang mewah tersebut, kami mengajak masyarakat untuk memilih produk lokal,” ungkapnya.
Menurut Febri, mendukung pembelian produk lokal akan memberikan dampak ekonomi yang signifikan, karena nilai tambah dari aktivitas tersebut akan tetap berada di Indonesia. Nilai tambah ini mencakup keuntungan bagi perusahaan, penerimaan pajak, serta upah bagi pekerja di sektor manufaktur.
➡️ Baca Juga: Manajemen Keuangan Freelancer untuk Pembagian Pendapatan Proyek yang Efektif dan Terencana
➡️ Baca Juga: Rekomendasi PC Optimal untuk Pengolahan Dokumen Besar dengan Performa Stabil Harian




