Korban Pungli Menolak Ganti Rugi 10 Kali Lipat dari Kapolrestabes Surabaya, Simak Alasannya

Curhatan pemilik akun Threads @tasyamarcella96 mengenai pengalaman pahitnya sebagai korban dugaan pungutan liar (pungli) saat mengurus pengeluaran surat kendaraan yang menjadi barang bukti kecelakaan lalu lintas, telah menarik perhatian publik secara luas.
Insiden ini juga mendapatkan tanggapan dari Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan. Melalui akun Instagram resminya, Luthfie menyampaikan permohonan maaf dan berjanji untuk mengganti uang yang dikeluarkan korban dengan nominal sepuluh kali lipat.
“Kasat lantas sudah menemui korban yang kemarin dimintai uang. Sampaikan nanti dari saya, saya akan mengganti sepuluh kali lipat, itu adalah komitmen saya,” ujar Luthfie, sebagaimana dikutip dari akun Instagramnya.
Namun, tawaran yang diajukan oleh Kapolrestabes Surabaya tersebut ditolak oleh pemilik akun tersebut. Dia lebih memilih hanya meminta pengembalian uang yang telah dikeluarkannya.
“Saya berkesempatan untuk bertemu secara langsung dengan Bapak Kapolrestabes Surabaya. Beliau menyampaikan permohonan maaf atas insiden ini. Dalam pertemuan itu, saya juga ditawarkan uang ganti sebesar sepuluh kali dari jumlah yang saya keluarkan. Namun, saya menolak dan hanya meminta agar uang yang saya keluarkan dapat dikembalikan,” demikian keterangan resmi dari pemilik akun, seperti yang diposting di akun Threads-nya.
Korban menjelaskan bahwa penolakannya terhadap tawaran Kapolrestabes didasarkan pada tujuan awal curhatannya di media sosial. Dia ingin agar kasus ini mendapat perhatian yang layak, pelaku diproses sesuai hukum, dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
“Sejak awal, tujuan saya membagikan pengalaman ini bukan untuk mencari keuntungan atau memperpanjang masalah. Saya ingin memastikan bahwa apa yang tidak seharusnya terjadi kepada masyarakat tidak dianggap sebagai hal yang biasa,” tulisnya.
Dalam kesempatan tersebut, korban juga mengungkapkan bahwa dia telah memberikan keterangan resmi kepada pihak Propam untuk ditindaklanjuti.
“Saya telah mengambil kembali sepeda motor saya di Polsek Dukuh Pakis dan sudah memberikan keterangan kepada pihak Propam,” ujarnya.
Korban juga menceritakan bahwa Kapolrestabes Surabaya, Luthfie, menjamin bahwa pelaku yang diduga melakukan pungli akan mendapatkan sanksi tegas dari kesatuannya.
“Beliau memastikan bahwa anggota yang terlibat akan mendapatkan tindakan tegas dan sanksi yang sesuai,” tulisnya.
➡️ Baca Juga: Proyek Crypto Terbaru yang Menjanjikan untuk Dipantau dan Diperhatikan di Pasar
➡️ Baca Juga: Motorola Edge 70 Pro Rilis 22 April dengan MediaTek Dimensity 8500 Extreme dan Sensor Kamera Sony Lytia 710




