Perbaikan Gaji Guru dan Hakim Penting untuk Mengurangi Korupsi di Indonesia

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya peningkatan gaji hakim sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memberantas praktik korupsi dan mencegah suap di kalangan hakim. Ia juga menyoroti perlunya perhatian yang sama terhadap kesejahteraan guru.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan sambutan pada perayaan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta pada hari Jumat, 18 September 2026.
“Gaji para guru dan hakim perlu diperbaiki karena kita ingin menghapuskan korupsi,” ungkap Prabowo.
Prabowo menjelaskan bahwa peningkatan kesejahteraan hakim sangat penting untuk menjaga integritas sistem peradilan dan mencegah intervensi melalui praktik suap.
“Kita tidak ingin para hakim disogok. Kita tidak ingin hakim-hakim kita terpengaruh oleh uang,” penegasan Prabowo.
Di samping guru dan hakim, Presiden juga menggarisbawahi perlunya perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga kesehatan.
“Kesejahteraan perawat dan dokter harus menjadi perhatian kita,” ujarnya.
Prabowo kemudian menyinggung berbagai inisiatif yang telah dijalankan pemerintah dalam dua tahun terakhir.
Ia menyatakan bahwa pemerintah terus berupaya menangani berbagai masalah karena kebutuhan masyarakat harus segera dipenuhi.
“Keberhasilan yang kita capai banyak disebabkan oleh kerja keras yang tak henti-hentinya dalam dua tahun terakhir,” tambahnya.
Prabowo mengakui bahwa pemerintah mendapatkan penilaian negatif terkait komunikasi publik.
Menurutnya, hal ini terjadi karena pemerintah lebih fokus pada penyelesaian berbagai kebutuhan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur desa dan perbaikan fasilitas pendidikan.
“Kurangnya komunikasi terjadi karena kami lebih banyak bekerja. Kita harus segera memenuhi kebutuhan rakyat,” jelasnya.
Sebagai konteks, pemerintah sebelumnya telah meningkatkan pendapatan hakim setelah selama 12 tahun tidak ada kenaikan.
Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna pada bulan Juli 2026 menyatakan bahwa kenaikan pendapatan hakim di beberapa jenjang mencapai sekitar 280 persen.
Ia menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan ini diperlukan agar hakim dapat hidup dengan layak, menjaga martabat profesinya, dan terhindar dari praktik suap.
Pemerintah juga berupaya menyediakan perumahan bagi para hakim dan aparatur peradilan sebagai bagian dari peningkatan kesejahteraan mereka.
➡️ Baca Juga: Prabowo Subianto Dapat Undangan Hadiri Dharma Santi Nasional Tahun 2026
➡️ Baca Juga: Menteri Pertahanan Jepang Kunjungi Kuil Yasukuni, Menggugah Kenangan Perang Dunia II




