pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

depo 10k depo 10k
berita

Wakapolri: Penerapan Green Policing di Tengah Karhutla dan Kompleksitas Kejahatan Lingkungan

Pekanbaru – Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan yang bernaung di bawah LPPM Universitas Riau (UNRI) resmi dibuka di Kampus Universitas Riau pada hari Jumat, 18 September 2026. Pembukaan pusat studi ini menandai langkah penting dalam memperkuat sinergi antara Polri dan institusi pendidikan tinggi untuk mengatasi tantangan yang semakin kompleks terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kejahatan lingkungan.

Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Komjen Dedi Prasetyo, menyambut baik pembentukan pusat studi ini. Ia menekankan bahwa keterlibatan akademisi dalam proses ini sangat vital untuk memperkuat transformasi Polri melalui pengembangan ilmu pengetahuan, penelitian, dan kolaborasi antar sektor yang lebih luas.

“Atas nama Kepolisian Negara Republik Indonesia, saya mengucapkan terima kasih kepada Rektor dan seluruh sivitas akademika atas inisiatif dan dedikasinya dalam mendirikan Pusat Studi Kepolisian ini. Keterlibatan perguruan tinggi adalah langkah strategis untuk memperluas jaringan kolaborasi di bidang kepolisian, mendukung Tridharma Perguruan Tinggi, serta memperkuat transformasi Polri,” ujar Dedi dalam keterangan resmi yang disampaikan pada 18 September 2026.

Ancaman terhadap lingkungan kini semakin berkaitan dengan isu-isu keamanan dan kehidupan masyarakat. Berbagai bentuk kejahatan seperti kebakaran hutan, penambangan ilegal, pembalakan liar, dan pelanggaran terhadap ekosistem tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak langsung pada kesehatan, pendidikan, ekonomi, keselamatan, dan kehidupan sosial masyarakat luas.

Dengan berdirinya Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan di UNRI, Polri dan dunia akademik bersinergi untuk memperkuat ruang kolaborasi dalam pengembangan kajian, penelitian, dan solusi berbasis bukti yang mendukung penerapan pendekatan green policing.

Menurut pendapat Wakapolri, pusat studi ini harus berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan ilmu pengetahuan dengan masalah nyata yang dihadapi di lapangan. Riset yang dilakukan diharapkan dapat memberikan solusi yang relevan dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Pusat Studi Kepolisian harus menjadi penghubung antara ilmu pengetahuan dan masalah yang dihadapi di lapangan, serta memperkuat kolaborasi untuk menciptakan solusi yang dapat membantu masyarakat,” ujarnya.

Pendekatan ini menjadi semakin penting dalam menghadapi tantangan lingkungan yang ada. Green policing tidak hanya berfokus pada penegakan hukum setelah terjadinya kerusakan, tetapi juga mengedepankan pencegahan, edukasi, penelitian, penegakan hukum, kolaborasi, dan pemulihan lingkungan.

Rektor Universitas Riau, Prof. Dr. Sri Indarti, S.E., M.Si., menyatakan bahwa peresmian Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan adalah langkah konkret untuk menggabungkan kekuatan akademik dengan pengalaman praktis di lapangan dalam rangka menciptakan solusi yang efektif untuk isu-isu lingkungan.

➡️ Baca Juga: Air Jernih Tidak Selalu Aman! Fakta Tersembunyi yang Mengancam Tumbuh Kembang Anak

➡️ Baca Juga: Cek Titik Layanan SIM Keliling yang Masih Buka pada Minggu 5 April 2026

Related Articles

Back to top button