Kantor Bupati Intan Jaya Diterobos 4 Kali dalam Setahun, Polisi Identifikasi Kendala Utama

Kantor Bupati Kabupaten Intan Jaya, yang terletak di Papua Tengah, telah menjadi target aksi kriminal berupa pencurian dan bahkan upaya pembakaran dalam beberapa bulan terakhir. Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa tindakan melawan hukum ini bukanlah kejadian yang baru.
Sepanjang tahun 2026, telah tercatat empat insiden pencurian yang terjadi di area kantor pemerintahan tersebut. Peristiwa terbaru, yang melibatkan perusakan, pencurian, dan upaya pembakaran, terjadi pada Rabu, 28 Oktober 2026.
Saat ini, Polres Intan Jaya sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi para pelaku di balik serangkaian aksi tersebut.
Ipda Andi Awaludin Arham Putra, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Intan Jaya, menjelaskan bahwa penyidik telah mengambil langkah-langkah awal yang penting, termasuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, serta mendata barang-barang yang hilang dan aset yang dirusak.
“Kami telah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, meminta keterangan dari beberapa saksi, serta mendata barang-barang yang dicuri dan aset yang telah dibakar atau dirusak,” ungkapnya saat dihubungi dari Nabire pada Sabtu, 31 Oktober 2026.
Andi menambahkan bahwa setelah menerima informasi mengenai insiden tersebut, personel Satreskrim segera menuju lokasi untuk melakukan investigasi. Polisi juga mengumpulkan informasi dari sejumlah saksi untuk menemukan petunjuk yang dapat mengarah pada pelaku.
Data dari kepolisian menunjukkan bahwa pencurian di lingkungan Kantor Bupati Intan Jaya telah terjadi pada tanggal 3 Maret 2026, 25 Juli 2026, 19 Oktober 2026, dan terakhir pada 28 Oktober 2026.
Meskipun demikian, hingga saat ini, pihak kepolisian belum menerima laporan resmi terkait kejadian-kejadian tersebut. Namun, proses penyelidikan tetap dilanjutkan untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang mencurigakan ini.
Dalam perjalanan penyelidikan, pihak kepolisian menghadapi beberapa kendala. Salah satu masalah utama adalah minimnya saksi yang dapat memberikan informasi langsung tentang aksi pencurian dan perusakan tersebut.
Selain itu, kondisi kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi juga diketahui tidak berfungsi dengan baik. Hal ini menyebabkan polisi tidak dapat memanfaatkan rekaman dari kamera pengawas untuk membantu dalam mengidentifikasi para pelaku.
“Sejauh ini, kami belum dapat memastikan siapa yang bertanggung jawab karena kurangnya saksi dan kerusakan pada CCTV di lokasi. Namun, kami akan terus berupaya mengumpulkan bukti dan informasi untuk mengungkap kasus ini,” tegasnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat serta seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya untuk berpartisipasi dalam proses penyelidikan. Mereka diharapkan dapat memberikan informasi apabila mengetahui atau menyaksikan hal-hal yang berkaitan dengan kejadian-kejadian tersebut.
➡️ Baca Juga: Arsenal Dorong Liga Inggris Menuju 7 Wakil di Liga Champions Musim Ini
➡️ Baca Juga: Strategi Mengelola Portofolio Bisnis untuk Menjaga Stabilitas Pendapatan di Berbagai Sektor




