Super scatter mengusung konsep grafis dinamis dengan tampilan modern

PGSoft berikan bagi-bagi bonus cosmic lightning parade dengan sensasi baru

Super scatter bagikan hadiah kemerdekaan scatter prosper adventure dengan peluang menarik

Transformasi teknologi global mahjong ways membantu memahami studi evolusi big data berbasis ai

Starlight princess menggabungkan unsur bintang dan fantasi

Starlight princess dan perjalanan popularitasnya di komunitas mbg

PGSoft berikan bagi-bagi bonus eternal lightning parade dengan sensasi baru

Ulasan slot online playtech dengan variasi pola dan server teruji

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus zeus star adventure dengan hadiah berlimpah

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus golden glory adventure dengan hadiah berlimpah

Super scatter hadirkan bagi-bagi kejutan lucky jewel path dengan hadiah melimpah

Super scatter mengusung tampilan cerah dengan konsep grafis yang dinamis

Starlight princess menyuguhkan pemandangan galaksi dengan gaya fantasi

Ulasan teknis mengapa game grid sangat populer

PGSoft berikan bagi-bagi bonus ruby lightning parade dengan sensasi baru

Wild Bounty hadirkan bagi-bagi kejutan lucky glory parade dengan kejutan istimewa

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus golden star adventure dengan hadiah berlimpah

Wild Bandito dan pengalaman bermain yang dibagikan komunitas mbg

depo 10k depo 10k
bisnis

5 Syarat Wajib untuk Perusahaan Swasta yang Terapkan WFH, Simak Daftarnya!

Jakarta – Pemerintah, melalui Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, mengajak perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD untuk mengimplementasikan skema kerja fleksibel berupa work from home (WFH) satu hari dalam seminggu. Kebijakan ini bukan hanya sekadar mengikuti tren kerja modern, tetapi juga merupakan bagian dari strategi nasional yang lebih komprehensif.

Imbauan tersebut merupakan respons terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto yang dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/III/2026. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk mengoptimalkan penggunaan energi di tempat kerja, sambil mendorong pola kerja yang lebih adaptif dan efisien.

Dalam penjelasannya, Menteri Ketenagakerjaan menekankan bahwa penerapan WFH bersifat fleksibel. Dengan kata lain, setiap perusahaan diizinkan untuk menyesuaikan kebijakan ini berdasarkan kondisi operasional masing-masing, termasuk pengaturan jam kerja dan metode pelaksanaannya. Fleksibilitas ini sangat penting agar kebijakan tersebut tetap relevan di berbagai sektor industri.

Namun, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan oleh perusahaan swasta sebelum menerapkan WFH. Aturan-aturan ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan bisnis dan hak-hak pekerja, serta memastikan bahwa produktivitas tetap terjaga. Berikut adalah syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan.

1. Gaji dan Hak Pekerja Tetap Dibayarkan

Perusahaan diharuskan untuk memastikan bahwa karyawan yang bekerja dari rumah tetap menerima gaji penuh. Selain itu, semua hak lain yang melekat pada karyawan tetap harus diberikan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

2. WFH Tidak Mengurangi Hak Cuti

Pelaksanaan WFH tidak boleh memengaruhi jatah cuti tahunan karyawan. Dengan kata lain, kerja dari rumah tidak dapat dijadikan alasan untuk mengurangi hak cuti yang dimiliki oleh karyawan.

3. Kewajiban Kerja Tetap Berlaku

Meskipun karyawan bekerja dari rumah, mereka tetap harus menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka seperti biasa. Perusahaan perlu memastikan bahwa sistem kerja tetap berjalan dengan efektif selama periode WFH.

4. Produktivitas dan Kualitas Layanan Harus Terjaga

Perusahaan memiliki tanggung jawab untuk menjaga kinerja, produktivitas, dan kualitas layanan kepada pelanggan agar tidak menurun selama pelaksanaan WFH. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pelayanan tetap optimal.

5. Teknis Pelaksanaan Diatur Perusahaan

Detail mengenai pelaksanaan WFH, termasuk jadwal, sistem monitoring, dan metode evaluasi kerja, sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing perusahaan sesuai dengan kebutuhan operasional mereka.

Dengan memenuhi syarat-syarat ini, perusahaan swasta dapat menerapkan kebijakan WFH secara efektif, menjaga keseimbangan antara kebutuhan bisnis dan hak-hak pekerja, serta memastikan produktivitas tetap terjaga dalam situasi yang fleksibel ini.

➡️ Baca Juga: Pascagempa NTT, PELNI Jamin Kelancaran Operasional Kapal di Maumere

➡️ Baca Juga: KEDUBES VATIKAN Menerima Karangan Bunga Belasungka

Related Articles

Back to top button