Risiko Hukum dan Denda Modifikasi Pelat Nomor saat Tabrak Lari yang Perlu Diketahui

Jakarta – Pelat nomor kendaraan memiliki fungsi yang jauh lebih dari sekadar penanda. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berperan krusial dalam mengidentifikasi kendaraan, terutama dalam situasi kecelakaan lalu lintas.
Permasalahan akan muncul ketika pengendara dengan sengaja memodifikasi atau menutupi pelat nomor mereka. Tindakan ini tidak hanya mengganggu sistem penegakan hukum seperti Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), tetapi juga menyulitkan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tabrak lari.
Djoko Setijowarno, anggota Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, menyoroti adanya fenomena manipulasi TNKB yang semakin marak di kalangan pengendara.
Menurutnya, beberapa pengendara melakukan perubahan pada satu atau dua angka dan huruf di pelat, melepas TNKB belakang, atau bahkan menggunakan penutup tertentu yang membuat karakter pelat sulit terbaca oleh kamera.
“Risiko yang ditimbulkan adalah terjadinya tabrak lari tanpa ada jejak akuntabilitas dari pengemudi saat kecelakaan berlangsung,” jelas Djoko.
Kondisi ini menjadi masalah serius, karena pelat nomor merupakan salah satu petunjuk penting untuk mengidentifikasi kendaraan. Ketika nomor kendaraan diubah atau dibuat sulit dibaca, pencarian kendaraan yang terlibat kecelakaan menjadi semakin rumit.
Apalagi dalam kasus tabrak lari, kendaraan biasanya sudah meninggalkan lokasi ketika petugas datang untuk melakukan pemeriksaan. Informasi dari saksi, rekaman CCTV, dan ciri-ciri kendaraan menjadi sangat vital dalam mendukung proses penyelidikan.
Dalam situasi tersebut, pelat nomor yang jelas dan terbaca bisa menjadi petunjuk awal untuk mengidentifikasi kendaraan. Di sisi lain, pelat yang dimodifikasi atau ditutupi dapat membuat informasi ini menjadi tidak dapat diandalkan.
Djoko juga mengingatkan bahwa penggunaan pelat palsu tidak selalu terkait dengan upaya menghindari tilang elektronik. Dalam beberapa kasus, pelat nomor tersebut digunakan untuk menyamarkan identitas kendaraan.
“Penggunaan pelat nomor yang palsu atau kabur sering kali menjadi langkah awal untuk menyembunyikan identitas sebelum melakukan tindakan kriminal lainnya, seperti pencurian kendaraan, penipuan, tabrak lari, hingga kejahatan jalanan seperti begal,” ungkapnya.
Manipulasi TNKB tidak hanya menyulitkan penyelidikan, tetapi juga berdampak negatif pada sistem penegakan hukum yang berbasis teknologi. Kamera ETLE dirancang untuk merekam pelanggaran dan membantu mengidentifikasi kendaraan berdasarkan nomor registrasi mereka.
➡️ Baca Juga: Polisi Tegaskan Revaldo Terlibat Narkoba Berulang, Apa Sanksi Hukum yang Dikenakan?
➡️ Baca Juga: Bandara yang Ditutup Hingga Tengah Malam Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau




