Tunjangan Guru Non-ASN Segera Cair Pekan Depan, Menyusul Kabar Positif dari Mendikdasmen

Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengumumkan bahwa tunjangan untuk guru non-aparatur sipil negara (non-ASN) yang sempat mengalami keterlambatan dijadwalkan akan mulai ditransfer pada pekan depan. Proses ini melibatkan koordinasi antara berbagai kementerian serta DPR.
“Alhamdulillah, berkat kolaborasi antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Keuangan, serta dukungan dari rekan-rekan di DPR, insya Allah tunjangan untuk guru non-ASN akan mulai dicairkan pekan depan,” ujar Abdul Mu’ti di Sungai Raya pada hari Sabtu, 17 Oktober 2026.
Ia berharap bahwa pencairan tunjangan ini bisa memberikan dorongan bagi para guru dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka untuk mendidik generasi muda serta berkontribusi dalam mencerdaskan bangsa.
Abdul Mu’ti juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada guru-guru yang tetap melaksanakan tugas mereka meski ada keterlambatan dalam pembayaran tunjangan. Ia mengajak semua pendidik untuk tetap bersemangat dan memberikan dedikasi terbaik dalam proses pembelajaran.
“Terima kasih kepada Bapak dan Ibu Guru, tetap semangat! Semoga dengan pencairan tunjangan ini, kita semua dapat terus berkontribusi dalam mencerdaskan bangsa,” tuturnya.
Pernyataan ini tentu menjadi angin segar bagi guru non-ASN yang telah menanti pencairan tunjangan mereka. Meski demikian, Abdul Mu’ti belum memberikan rincian mengenai jumlah penerima, nilai dana yang akan disalurkan, serta jadwal pencairan di setiap daerah.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Nunuk Suryani, mengungkapkan bahwa seluruh dokumen administrasi yang diperlukan untuk pencairan, termasuk Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM), telah selesai diproses oleh kementerian.
Saat ini, proses penyaluran tunjangan hanya menunggu penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
“Bapak dan Ibu, pencairan tunjangan akan dilakukan secara bertahap. Semua SPM dan SPP sudah diproses dengan baik, dan kita hanya menunggu antrean SP2D di KPPN. Kami juga telah menjalin kerja sama dengan KPPN untuk mempercepat proses ini,” jelasnya.
➡️ Baca Juga: Purbaya Tegaskan Ekonomi RI Stabil, Terbukti dari Macetnya Jalan dan Aktivitas Belanja Warga
➡️ Baca Juga: Peluang dan Tantangan Ekonomi Pasca Pandemi di Indonesia




