Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Penyerangan Bus di Batang, Persib Siap Awasi Proses Hukum

Setelah pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi dan menetapkan tersangka dalam kasus penyerangan bus yang membawa rombongan Persib Bandung U-18 di Rest Area KM 360B, Batang, Jawa Tengah, manajemen PT Persib Bandung Bermartabat memberikan apresiasi terhadap tindakan kepolisian tersebut.
Direktur Youth Development Program Persib, Zaenal Arif, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kapolresta Batang dan seluruh tim yang telah bekerja keras dalam menangani situasi ini. Ia menekankan pentingnya proses hukum yang transparan dan berharap agar penanganan kasus ini terus dipantau hingga tuntas, demi keadilan yang seadil-adilnya.
Zaenal menilai kepastian hukum sangat penting untuk memperkuat ekosistem sepak bola di Indonesia. Ia juga mengajak semua pihak untuk menyerahkan proses hukum kepada otoritas yang berwenang. Menurutnya, perbedaan dukungan antar tim seharusnya dianggap sebagai bagian dari kompetisi yang sehat dan wajar, bukan menjadi pemicu konflik.
Sebelumnya, kepolisian mengumumkan bahwa mereka telah menemukan pelaku penyerangan bus rombongan Persib Bandung U-18 di Rest Area KM 360B. Kombes Pol. Warsono, Kapolresta Batang, mengungkapkan bahwa tiga orang tersangka yang telah ditangkap masing-masing berinisial BPA (33), HH (26), dan MF alias T (26).
Melalui bukti-bukti yang ada, seperti keterangan saksi, rekaman CCTV, dan berbagai bukti lain, ketiga tersangka diduga memiliki peran yang berbeda dalam insiden tersebut dan kini masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut. Warsono menegaskan bahwa sejak awal, Polresta Batang menanggapi kasus ini dengan profesionalisme yang tinggi, berpegang pada bukti, dan tidak terpengaruh oleh latar belakang kelompok atau identitas suporter.
➡️ Baca Juga: 50 Penerbangan di Bandara Kualanamu Dibatalkan Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau
➡️ Baca Juga: Thariq Halilintar Gak Mau Spill Dulu Wajah Anak, Harap Netizen Maklumi




