Mobil Bekas Tembus 250 Km/Jam, Mobil Antipeluru, dan Motor Listrik MBG Terpopuler Saat Ini

Jakarta – Pilihan kendaraan bekas dengan performa tinggi, mobil antipeluru untuk keamanan, serta tren motor listrik dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sorotan utama bagi banyak pembaca. Ketiga topik ini kini menduduki posisi teratas dalam daftar artikel yang paling banyak dibaca.
1. 5 Mobil Bekas Terjangkau yang Mampu Menembus 250 Km/Jam, Harganya Mulai Rp125 Jutaan
Mobil bekas dengan performa tinggi menawarkan alternatif menarik bagi para penggemar otomotif yang ingin merasakan kecepatan tanpa harus merogoh kocek dalam-dalam untuk kendaraan baru yang harganya mencapai miliaran rupiah. Beberapa model yang lebih tua tetap menawarkan performa yang mengesankan, meskipun harga bekasnya bervariasi tergantung pada kondisi fisik, tahun pembuatan, dan kelengkapan dokumen.
Namun, saat mempertimbangkan untuk membeli mobil bekas, kecepatan tinggi bukanlah satu-satunya faktor yang perlu diperhatikan. Aspek seperti kondisi mesin, transmisi, sistem pengereman, serta riwayat perawatan juga sangat penting. Uji kecepatan maksimal sebaiknya dilakukan di lintasan yang aman dan sesuai dengan standar yang berlaku, bukan di jalan raya umum.
2. 5 Mobil Antipeluru yang Dapat Digunakan di Jalan Raya, Terdapat SUV Mewah Hingga Kendaraan Berlapis Baja
Mobil antipeluru dirancang khusus untuk memberikan perlindungan ekstra bagi penumpang dari berbagai ancaman. Kendaraan ini biasanya dilengkapi dengan kaca khusus dan material pelindung pada bodi, dengan tingkat perlindungan yang bisa disesuaikan sesuai dengan kebutuhan pengguna.
Beberapa model sedan mewah dan SUV dapat dimodifikasi dengan perlindungan balistik tanpa menghilangkan fungsi dasar sebagai kendaraan jalan raya. Namun, penambahan lapisan baja dan kaca yang lebih tebal dapat meningkatkan berat kendaraan, yang pada gilirannya dapat memengaruhi performa, efisiensi bahan bakar, dan biaya perawatan.
3. Motor Listrik MBG yang Menyebabkan Kerugian Negara Rp863 Miliar, Harganya Rp56 Jutaan
Kasus dugaan korupsi terkait pengadaan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) menarik perhatian publik setelah Kejaksaan Agung mengungkap adanya kerugian negara yang mencapai Rp863,84 miliar. Kasus ini berhubungan dengan pengadaan 19.269 unit kendaraan listrik untuk Badan Gizi Nasional (BGN).
Selama proses penyidikan, ditemukan bahwa ribuan unit motor yang dilaporkan tidak dilengkapi dengan baterai. Selain itu, kendaraan yang diserahkan juga tidak memiliki pelat nomor dinas, sehingga tidak dapat digunakan sesuai fungsinya atau tercatat sebagai aset negara.
➡️ Baca Juga: Marselino Ferdinan Ungkap Alasan Bergabung dengan Persija Usai 3,5 Tahun Berkarir di Eropa
➡️ Baca Juga: Ijazah Gibran Tak Ditemukan, MK Tegaskan Kewenangan Siapa yang Menentukan




