Guru SMKN 27 Jakarta Dipecat Setelah Kasus Pelecehan Terhadap Murid Terungkap

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menegaskan bahwa seorang guru yang terlibat dalam kasus pelecehan terhadap siswa di SMK Negeri 27 Jakarta telah dipecat dan tidak akan diberikan kesempatan lagi untuk mengajar di wilayah Jakarta.
Pramono menyatakan, “Saya telah meminta agar sanksi yang diberikan kepada yang bersangkutan sekeras dan setegas mungkin, serta tidak ada ruang bagi individu tersebut untuk kembali sebagai pendidik.” Pernyataan ini disampaikan di Balai Kota, Jakarta, pada Rabu, 7 Oktober 2026.
Menurutnya, tindakan pelecehan ini telah mencoreng reputasi para pendidik di lingkungan sekolah.
Oleh karena itu, ia telah memerintahkan agar pelaku tidak diberikan kesempatan untuk mengajar di seluruh sekolah di Jakarta.
“Perbuatan yang dilakukannya telah melukai kepercayaan publik yang selama ini diberikan kepada pendidik. Dengan demikian, yang bersangkutan tidak bisa lagi menjadi guru di Jakarta,” tegas Pramono.
Selain itu, Staf Khusus Gubernur untuk Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim, mengonfirmasi bahwa guru tersebut sudah dibebastugaskan dari tugasnya.
Chico menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan dan pelecehan, terutama di lingkungan pendidikan.
“Yang bersangkutan telah resmi dibebastugaskan dari sekolah tersebut,” ungkap Chico.
Sebelumnya, terdapat dugaan bahwa seorang guru di SMK Negeri 27 Jakarta terlibat dalam tindakan kekerasan dan pelecehan terhadap sejumlah siswa.
Kasus ini terungkap setelah seorang pengguna media sosial mengungkapkan pengalamannya di platform Threads.
Pengguna dengan akun @nrfsyahab itu mengaku pernah menjadi siswa pada saat guru tersebut mengajar.
Dalam unggahannya, ia menyebutkan bahwa guru tersebut mengajar seni budaya dan sering kali memberikan hukuman fisik kepada siswa yang tidak mampu menghafal beberapa materi pembelajaran, seperti suling dan pianika. Ia bahkan mengaku pernah dicubit hingga meninggalkan bekas.
“Setiap kali ada materi hafalan suling atau pianika yang tidak hafal, saya dan teman-teman pasti mendapatkan cubitan yang menyakitkan,” tulisnya.
Ia menjelaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya ditujukan kepada siswa laki-laki, tetapi juga kepada siswa perempuan.
➡️ Baca Juga: Ijazah Gibran Tak Ditemukan, MK Tegaskan Kewenangan Siapa yang Menentukan
➡️ Baca Juga: Aplikasi Viral untuk Membuat Ringkasan Buku Otomatis dalam Sekejap dengan Mudah




