Uang Rp 106,3 Miliar Jadi Barang Bukti OTT Kementerian ATR/BPN yang Mengejutkan

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai senilai sekitar Rp106,3 miliar, dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Jumlah tersebut merupakan yang tertinggi dalam beberapa kegiatan OTT yang pernah dilakukan oleh KPK sebelumnya,” ungkap Achmad Taufik Husein, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa.
Taufik menjelaskan bahwa sebagian dari barang bukti yang disita ditemukan di kediaman mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, yang diduga merupakan salah satu orang kepercayaan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
Dalam penelusuran lebih lanjut, KPK menemukan beberapa koper yang berisi uang, baik dalam pecahan rupiah maupun mata uang asing, di rumah Arif Sugiyanto.
“Secara rinci, kami menemukan uang sebesar Rp31,86 miliar, ditambah dengan 2.611.500 dolar Amerika Serikat, 1.974.500 dolar Singapura, 910 riyal Arab Saudi, dan 981 ringgit Malaysia,” tambahnya.
Selain itu, KPK juga menyita uang sebesar Rp896 juta dari Rizal Pahlevi, seorang pihak swasta yang berperan sebagai perantara PT Summarecon Agung Tbk; serta Rp8 juta dari Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I; dan Rp49,5 juta dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung.
Sebelumnya, KPK melaksanakan OTT di kawasan Jabodetabek pada hari Senin, 14 September 2026. Operasi ini terkait dengan dugaan praktik korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) untuk PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Keesokan harinya, KPK mengumumkan penetapan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang menyangkut Kementerian ATR/BPN.
Di antara mereka adalah Lampri, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, serta Sontang Coin Manurung, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I. Juga terlibat adalah Adrianto Pitojo Adhi, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, dan Rizal Pahlevi dari pihak swasta.
Tersangka lainnya mencakup mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta dua individu swasta bernama Erwin dan Muhammad Fakhry. Keempat orang terakhir ini diduga merupakan tangan kanan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
➡️ Baca Juga: Kerangka Mozza, Gadis 18 Tahun Asal Semarang, Ditemukan di Jurang Tol – Pembunuhnya Teman TikTok
➡️ Baca Juga: Kepala Intelijen IRGC Tewas dalam Serangan Bersama Israel dan AS




