pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

depo 10k depo 10k
bisnis

Bea Cukai Berhasil Gagalkan Penyelundupan 330 Kg Emas hingga September 2026 dengan Berbagai Modus

Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa mereka telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan emas dengan total berat sekitar 330 kilogram (kg) dalam rentang waktu dari Januari hingga 14 September 2026.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menyampaikan informasi ini pada konferensi pers yang berlangsung di Jakarta pada hari Selasa. Ia menegaskan, “Total emas yang telah berhasil kami amankan dari percobaan penyelundupan mencapai sekitar 330 kg hingga tanggal 14 September ini.”

Djaka juga menjelaskan bahwa emas yang telah diamankan akan diperlakukan sebagai barang bukti dalam proses hukum yang sedang berlangsung. Ini menunjukkan komitmen DJBC dalam memberantas praktek ilegal ini.

Keputusan mengenai bagaimana barang bukti tersebut akan dikelola, termasuk kemungkinan pelelangan, akan dilakukan setelah penyidikan selesai dan putusan hukum dikeluarkan. Hal ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai status barang yang disita.

“Setelah penyidikan lengkap dan mendapatkan kekuatan hukum tetap, kami akan menjalankan mekanisme yang diperlukan, baik melalui lelang atau cara lain, untuk meningkatkan penerimaan negara,” tambah Djaka.

Dalam periode terbaru, antara 5 hingga 14 September 2026, Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan emas seberat 29 kg, dengan nilai total mencapai Rp73,3 miliar, di empat bandara internasional yang berbeda.

Keempat bandara yang terlibat dalam penindakan tersebut adalah Bandara Kualanamu, Soekarno-Hatta, I Gusti Ngurah Rai, dan Sam Ratulangi. Ini menunjukkan tingkat kewaspadaan yang tinggi dari pihak Bea Cukai dalam mengawasi lalu lintas barang berharga.

Djaka menambahkan bahwa upaya penindakan ini berpotensi menyelamatkan negara dari kerugian penerimaan sekitar Rp8,5 miliar, yang merupakan dampak signifikan dari tindakan penyelundupan yang berhasil digagalkan.

Modus operandi yang digunakan oleh para penyelundup sangat bervariasi. Beberapa di antaranya termasuk menyembunyikan logam yang diduga sebagai emas di dalam peralatan elektronik, membawa emas dalam barang bawaan penumpang, hingga menyembunyikannya di tubuh dengan teknik body strapping. Ini menunjukkan kompleksitas dan kecerdikan yang diterapkan dalam upaya penyelundupan ini.

➡️ Baca Juga: Minecraft Java Edition Hadir dengan Tampilan Baru, Simak Bocoran Fitur Terbarunya!

➡️ Baca Juga: Hoaks Diskon Tarif Listrik 50 Persen Diperpanjang hingga April 2025

Related Articles

Back to top button