Miras di Kulkas Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Ternyata Milik Jimmy Masrin

Jakarta – Akhirnya terungkap siapa pemilik minuman keras yang ditemukan di fasilitas mewah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memastikan bahwa minuman keras tersebut bukan berasal dari pejabat lapas, melainkan milik seorang warga binaan bernama Jimmy Masrin.
Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan menjelaskan bahwa kesimpulan tersebut diperoleh setelah tim melakukan pencocokan antara barang yang ditemukan dengan dokumentasi serta data hasil investigasi.
“Barang-barang yang ditemukan di sana memang milik Pak Jimmy Masrin, dan yang terlihat di dalam rekaman kamera adalah beliau,” ungkap Rudi di Jakarta pada Senin, 5 Oktober 2026.
Sebelumnya, Komisi XIII DPR RI melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, pada Rabu, 30 September 2026, terkait temuan Ombudsman RI mengenai fasilitas mewah di dalam lapas tersebut.
Bangunan yang dimaksud dikatakan sebagai rumah dinas milik Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Lapas Kelas IIA Cibinong, Adi Nugroho Nur Wichaksono.
Dalam sidak tersebut, tidak ditemukan bingkai foto narapidana koruptor Jimmy Masrin. Namun, minuman keras masih tetap tersedia di dalam kulkas.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif, mempertanyakan keberadaan foto Jimmy yang sebelumnya ada di lokasi tersebut.
“Dulu ada foto figuranya. Sekarang sudah tidak ada lagi, Bang? Lalu, fotonya di mana? Seharusnya itu ada,” tanya Yanuar saat berada di lokasi, Rabu, 29 September 2026.
➡️ Baca Juga: Standar Mobil Bekas Kini Setara dengan Mobil Baru untuk Kenyamanan dan Keamanan Optimal
➡️ Baca Juga: Konglomerat Dengan Kekayaan Rp875 Triliun Tanpa Anak, Apa Nasib Harta Warisannya?




