happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

depo 10k depo 10k
berita

Warga Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan dari Rumah Melalui Aplikasi Korlantas

Jakarta – Korlantas Polri kini telah meluncurkan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL), yang memungkinkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor tanpa perlu datang langsung ke kantor Samsat. Pengguna aplikasi ini mengungkapkan kepuasan mereka terhadap kemudahan yang ditawarkan.

Salah satu pengguna, Gilang (22), menceritakan pengalamannya saat menggunakan aplikasi SIGNAL untuk membayar pajak kendaraannya tahun lalu. Menurutnya, proses pembayaran sangat mudah dan cepat.

“Ketika itu aplikasi baru saja diresmikan. Saya mencoba untuk melakukan pembayaran pajak tahunan. Cukup memasukkan data diri, kemudian melengkapi informasi yang diperlukan. Setelah itu, saya memilih layanan pengiriman melalui Pos Indonesia, ada dua opsi, reguler dan cepat. Saya memilih yang cepat, dan pajak pun diantar langsung ke rumah,” ungkap Gilang di Jakarta Selatan, Rabu (30/9/26).

Dia menambahkan bahwa langkah ini membuatnya tidak perlu menghabiskan waktu untuk antre di kantor Samsat. Gilang merasa sangat terbantu oleh kemudahan yang ditawarkan oleh layanan digital ini.

“Dibandingkan proses manual yang memakan waktu, dengan aplikasi ini semuanya menjadi lebih cepat. Saya hanya perlu duduk di rumah, dan barangnya sudah sampai,” jelas Gilang.

Pengguna lain, Fadil (30), juga menyatakan rasa senangnya terhadap keberadaan aplikasi SIGNAL. Menurutnya, pembayaran pajak melalui aplikasi ini menghilangkan kerepotan yang biasanya terjadi saat berpindah-pindah loket.

“Ini jauh lebih efisien. Saya tidak perlu lagi pergi jauh ke berbagai kantor, atau bolak-balik loket untuk verifikasi data. Dengan aplikasi ini, semua bisa dilakukan dalam satu platform. Setelah verifikasi dan pembayaran, STNK-nya langsung dikirim,” terang Fadil.

Fadil juga berharap agar proses pengecekan pajak untuk kendaraan atas nama orang lain bisa lebih sederhana. Dia percaya hal ini akan sangat membantu bagi masyarakat yang baru saja membeli kendaraan bekas atau ingin membayar pajak atas nama anggota keluarga.

“Namun, saat ini, jika kita ingin mengecek data kendaraan orang lain, kita harus menggunakan akun yang terdaftar dengan KTP yang sama. Misalnya, jika kendaraan tersebut terdaftar atas nama seseorang dengan KTP tertentu, kita tidak bisa menggunakan KTP yang berbeda untuk memeriksa. Ini sedikit menyulitkan, karena kami ingin tahu berapa pajak yang harus dibayar, sehingga bisa diurus oleh pemilik awal,” tambahnya.

➡️ Baca Juga: Kisah Pengusaha Garmen Manfaatkan E-commerce Buat UMKM Naik Kelas

➡️ Baca Juga: Juventus vs Bologna di ANTV: Peluang Yildiz Menembus Pertahanan Skorupski

Related Articles

Back to top button