Tingkatkan Kesadaran Kematian Ibu dan Bayi: Pulung Agustanto Tunjukkan Kinerja Sistem Kesehatan Kita

Anggota Komisi IX DPR RI, Pulung Agustanto, menegaskan bahwa tingginya angka kematian ibu dan bayi seharusnya menjadi sinyal peringatan bagi sistem kesehatan nasional kita.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan bahwa setiap tahunnya, sekitar 4.000 ibu dan 30.000 bayi di Indonesia kehilangan nyawa. Kementerian Kesehatan menetapkan target ambisius untuk menurunkan kematian ibu di bawah 400 kasus dan kematian bayi di bawah 3.000 kasus per tahun.
Menurut Pulung, angka 4.000 ibu dan 30.000 bayi bukan sekadar statistik. Angka tersebut mencerminkan kinerja sistem kesehatan yang belum optimal. Ia menekankan pentingnya perhatian serius terhadap masalah ini dalam sebuah keterangan tertulis pada Rabu, 19 September 2026.
Ia berpendapat bahwa kematian ibu dan bayi tidak dapat hanya dilihat dari kondisi pasien saat tiba di rumah sakit. Seluruh rantai perlindungan harus dievaluasi, mulai dari deteksi dini risiko kehamilan, kualitas tenaga medis, kesiapan fasilitas persalinan, ketersediaan obat, layanan darah, pengendalian infeksi, sampai sistem rujukan dan kecepatan penanganan dalam situasi darurat.
“Jangan sampai setiap kematian hanya kita jawab dengan alasan pasien datang terlambat. Pertanyaan yang harus diajukan adalah, mengapa mereka terlambat? Di mana sebenarnya sistem kita gagal berfungsi?” jelasnya.
Berdasarkan estimasi dari WHO, rasio kematian maternal di Indonesia pada tahun 2023 diperkirakan sekitar 140 kematian per 100.000 kelahiran hidup. Angka ini masih jauh lebih tinggi dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia yang sekitar 26, Thailand 34, Brunei 36, Vietnam 48, dan Filipina 84. Sementara itu, Singapura mencatatkan angka yang sangat rendah, yaitu 6 per 100.000 kelahiran hidup.
Pulung mencatat bahwa perbandingan ini menegaskan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam meningkatkan keselamatan ibu dan bayi.
“Jika negara lain dapat menekan angka risiko, maka kita juga harus mampu melakukan hal yang sama,” tegasnya.
Dia juga menyoroti hasil temuan dari Kementerian Kesehatan yang menunjukkan adanya daerah dengan angka kematian ibu dan bayi yang tinggi, termasuk di rumah sakit dengan akreditasi paripurna.
Menurutnya, situasi ini seharusnya menjadi momen untuk mengevaluasi kembali sistem akreditasi rumah sakit agar tidak hanya berhenti pada kepatuhan administratif semata.
“Jangan sampai rumah sakit terlihat baik di atas kertas, tetapi ibu dan bayi tidak selamat saat mendapatkan pelayanan. Sertifikasi tidak boleh lebih berharga daripada nyawa manusia,” ungkapnya.
Pulung meminta agar rumah sakit yang memiliki angka kematian tinggi mendapatkan dukungan, audit klinis, serta pengawasan yang ketat dengan target perbaikan yang jelas. Menurutnya, memberikan waktu satu tahun tanpa adanya indikator evaluasi berkala tidak cukup untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan keselamatan pasien.
➡️ Baca Juga: Keterampilan Esensial untuk Milenial Mencapai Fleksibilitas Waktu Kerja
➡️ Baca Juga: Cara Mudah Membuat Daging Empuk dengan Bahan Alami



