KPAI Anjurkan Orang Tua Sesuaikan Jam Tidur Anak Setelah Libur Lebaran

Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan peringatan kepada para orang tua untuk mulai menyesuaikan kembali rutinitas tidur anak-anak mereka setelah libur Lebaran berakhir.
“Kami ingin mengingatkan orang tua untuk mengatur kembali jam tidur anak serta mengurangi waktu penggunaan perangkat elektronik yang mungkin meningkat selama masa liburan,” ujar Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, saat dihubungi pada tanggal 26 Maret 2026.
KPAI juga mengungkapkan dukungannya terhadap himbauan yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, yang mengajak sekolah untuk menciptakan suasana belajar yang menyenangkan dan reflektif bagi siswa.
Menurut Jasra, anak-anak memerlukan periode transisi dari suasana liburan agar mereka siap secara kognitif untuk kembali ke sekolah.
Ia menekankan bahwa tradisi mudik bukan hanya sekedar perjalanan fisik, tetapi juga menjadi kesempatan berharga untuk memperkuat nilai-nilai sosial dan identitas budaya anak-anak.
“Anak-anak baru saja menyerap berbagai nilai tradisi, hubungan kekeluargaan, dan kearifan lokal secara langsung. Pengalaman-pengalaman ini sangat penting untuk menjadi dasar pembelajaran. Idealnya, guru dapat mengakomodasi pengalaman ini dalam interaksi kelas, sehingga anak merasa pengalaman sosialnya dihargai dan relevan dengan kehidupan di sekolah,” jelas Jasra Putra.
KPAI berharap agar sekolah tidak memberikan beban materi pelajaran yang berat di awal masuk sekolah, melainkan memberikan waktu adaptasi yang memadai bagi siswa.
Pendekatan serupa juga dianggap penting untuk diterapkan di lingkungan pendidikan keagamaan seperti pesantren.
“Proses orientasi setelah libur di pesantren perlu dikelola dengan pendekatan yang humanis, agar santri dapat memulihkan kesiapan mental dan spiritual setelah merayakan hari raya, sehingga mereka kembali dengan semangat dan kondisi yang kondusif untuk belajar,” tambahnya.
Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan jadwal libur Lebaran 2026 bagi satuan pendidikan mulai dari PAUD hingga SMA/sederajat selama dua minggu, yaitu dari tanggal 16 Maret hingga 27 Maret 2026.
Para siswa dijadwalkan untuk kembali ke sekolah pada hari Senin, 30 Maret 2026.
➡️ Baca Juga: Iran Luncurkan Serangan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Arab Saudi Tanggapi
➡️ Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Wilayah Jakarta dan Sekitarnya untuk Kamis 12 Maret 2026




