Sahroni Mendorong Polisi Untuk Mengidentifikasi Pembeli Senpi Rakitan Ki Bedil yang Berisiko Kejahatan

Jakarta – Bareskrim Polri baru-baru ini berhasil menangkap seorang pria bernama TS (58) yang lebih dikenal dengan julukan “Ki Bedil”. Ia terlibat dalam praktik penjualan senjata api ilegal di wilayah Jawa Barat. Ki Bedil telah lama dikenal di kalangan pelaku tindak kejahatan jalanan sebagai seorang perakit senjata.
Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Pol Arsya Khadafi, mengungkapkan bahwa Ki Bedil memiliki pengalaman kerja di sektor industri senjata angin yang berlokasi di Cipacing, Jawa Barat.
Sayangnya, keahlian yang dimiliki Ki Bedil ini disalahgunakan untuk merakit senjata api ilegal. Berdasarkan informasi yang diterima, ia diduga telah menjalankan aktivitas ilegal ini selama dua dekade, dengan harga jual setiap pucuk senjata mencapai sekitar Rp 20 juta.
Menanggapi penangkapan tersebut, Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, mengungkapkan bahwa pelaku harus dikenakan hukuman berat. Ia menekankan pentingnya tindakan tegas mengingat bahwa aktivitas Ki Bedil telah berkontribusi pada banyak aksi kriminal yang merugikan masyarakat.
“Perbuatan ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan merupakan ancaman serius bagi keselamatan publik. Kita tidak tahu berapa banyak tindakan kriminal, termasuk korban jiwa, yang mungkin telah terjadi akibat penyebaran senjata rakitan ini. Oleh karena itu, saya mendesak Bareskrim Polri untuk menjerat pelaku dengan hukuman yang maksimal dan berat,” tegas Sahroni di Jakarta pada Rabu, 15 April 2026.
Lebih lanjut, Sahroni menekankan perlunya pihak kepolisian untuk melacak jaringan pembeli senjata rakitan yang telah beredar. Ia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa keberadaan senjata ini dapat memicu tindakan kriminal di masa depan.
“Saya juga meminta agar pihak kepolisian tidak hanya berhenti pada penangkapan perakitnya. Penting bagi mereka untuk melacak seluruh pembeli senjata api rakitan ini, karena mereka merupakan individu yang berpotensi melakukan kejahatan di lapangan. Jaringan ini harus dibongkar secara menyeluruh. Kita tidak boleh membiarkan senjata-senjata ilegal ini beredar bebas di masyarakat, karena ini bisa menjadi ancaman yang serius,” tambah Sahroni.
➡️ Baca Juga: Indonesia Hadapi Tantangan Berat dari Tim Kuat di Piala Thomas 2026
➡️ Baca Juga: Kepala Intelijen IRGC Tewas dalam Serangan Bersama Israel dan AS




