happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

depo 10k depo 10k
lifestyle

Komnas Perlindungan Anak Minta Ruben Onsu Klarifikasi Terkait Aduan Sarwendah

Jakarta – Setelah mendengar pernyataan dari Sarwendah, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) berencana untuk memanggil Ruben Onsu guna memberikan klarifikasi terkait polemik yang berkaitan dengan pengasuhan anak.

Ketua Umum Komnas PA, Agustinus Sirait, menyatakan bahwa mereka akan mendengarkan penjelasan dari Ruben Onsu sebelum mengambil tindakan selanjutnya.

“Kami ingin mengundang Bapak Ruben Onsu untuk mendengar keterangannya, dengan kesungguhan yang sama sebagaimana kami telah mendengar dari Ibu Sarwendah,” ungkap Agustinus Sirait dalam konferensi pers yang diadakan.

Ia juga mengkonfirmasi adanya laporan yang diajukan oleh Sarwendah ke Komnas PA. Sarwendah telah mendatangi Komnas PA minggu lalu untuk membahas isu hak asuh anak.

“Kami tidak berpihak kepada ayah maupun ibu. Kami fokus pada kepentingan anak,” ujarnya.

Agustinus menekankan bahwa penentuan hak asuh anak merupakan kewenangan pengadilan, dan Komnas PA sangat menghormati proses hukum tersebut.

Ia juga mengingatkan agar Ruben Onsu dan Sarwendah tidak lagi membuat pernyataan negatif di publik mengenai isu hak asuh anak.

“Kami meminta agar kedua orang tua menahan diri dari pernyataan dan unggahan yang melibatkan anak-anak. Dalam perselisihan hak asuh, tidak ada pemenang jika anaknya mengalami kerugian,” pungkasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, juga memberikan pernyataan mengenai konflik yang dialami kliennya dan Sarwendah. Ia berharap agar masalah ini segera diselesaikan.

Minola mengacu pada Akta 39 yang mengatur kesepakatan mengenai pertemuan dengan anak. Dalam akta tersebut, Ruben seharusnya memiliki hak untuk bertemu dengan anaknya dua hingga tiga hari dalam seminggu. Namun, ia menyatakan bahwa kesepakatan tersebut tidak terlaksana.

Akibat situasi ini, Ruben Onsu memutuskan untuk menghentikan pemberian nafkah kepada anaknya. Ia juga telah mengajukan gugatan hak asuh anak pada 30 Juni 2026 yang lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menyadari situasi ini, Sarwendah tidak tinggal diam. Ia kemudian mengajukan aduan kepada Komnas Perlindungan Anak.

“Jika ini sudah berlangsung terlalu lama, saya rasa semua orang, termasuk saya, juga merasakannya sudah terlalu lama,” ungkap Minola kepada wartawan pada Kamis (1/10/2026).

Ia menekankan kembali pentingnya Akta 39 yang dinilai dapat menjadi jalan keluar dari konflik antara Ruben Onsu dan Sarwendah.

➡️ Baca Juga: Sony Berikan Call of Duty Modern Warfare Secara Gratis untuk Pelanggan PS Plus Juli 2026

➡️ Baca Juga: 7 Kebiasaan Pagi Efektif untuk Meningkatkan Energi Sehari-hari Anda

Related Articles

Back to top button