Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji 2026 untuk Tindak Travel Ilegal dan Penipuan Jemaah

Jakarta – Pemerintah Indonesia berupaya keras untuk memberikan perlindungan kepada calon jemaah haji. Dalam rangka itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Haji dan Umrah telah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji 2026. Tujuan dari pembentukan satgas ini adalah untuk memberantas praktik haji ilegal serta mencegah penipuan yang sering menimpa para jemaah.
Pembentukan Satgas Haji 2026 ini merupakan respons langsung terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto. Kesepakatan ini dihasilkan dalam sebuah pertemuan antara Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dengan Wakapolri, Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, yang berlangsung di Kantor Kemenhaj, Jakarta, pada Kamis, 9 April 2026.
Dalam pelaksanaannya, Polri memastikan bahwa Satgas Haji akan beroperasi secara terpadu, baik di tingkat pusat maupun daerah, dengan pendekatan yang menyeluruh. Hal ini mencakup berbagai aspek, mulai dari edukasi hingga penegakan hukum yang tegas.
“Pembentukan Satgas ini bertujuan untuk melindungi masyarakat agar tidak menjadi korban penipuan dengan berbagai modus yang ada,” ungkap Wakapolri.
Strategi yang akan diterapkan dalam operasi ini mencakup sosialisasi yang luas untuk mengedukasi masyarakat mengenai bahaya travel ilegal, pengawasan ketat di bandara dan pelabuhan, serta tindakan tegas terhadap pelaku penipuan. Selain itu, Polri juga akan menyediakan hotline pengaduan terpadu agar masyarakat dapat melaporkan kejadian yang mencurigakan dengan cepat.
Data yang diperoleh dari Polri menunjukkan bahwa ancaman penipuan di sektor haji masih cukup tinggi. Tercatat ada 42 kasus yang sedang dalam proses hukum, satu di antaranya sudah memasuki tahap lanjutan, dengan total kerugian yang mencapai Rp92,64 miliar.
Di tahun 2025, aparat juga berhasil menggagalkan keberangkatan 1.243 calon jemaah yang berusaha menggunakan visa non-haji, di mana jumlah terbesar terjadi di Bandara Soekarno-Hatta.
Pengawasan juga akan diperkuat hingga ke luar negeri. Polri berencana menempatkan personel di Arab Saudi untuk meningkatkan koordinasi dengan aparat keamanan setempat di Jeddah dan Mekkah, dengan tujuan memastikan keamanan dan perlindungan bagi para jemaah haji.
Sementara itu, Dahnil menegaskan bahwa pembentukan Satgas Haji 2026 sejalan dengan dua fokus utama pemerintah. Pertama adalah memberikan perlindungan penuh kepada jemaah, dan kedua adalah menjaga agar biaya yang dikeluarkan untuk haji tidak memberatkan masyarakat.
“Negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada jemaah, baik dari sisi keamanan maupun dari aspek pembiayaan,” tambah Dahnil.
Polri juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mungkin terjadi. Calon jemaah diimbau untuk tidak tergoda oleh penawaran haji yang menggunakan visa non-resmi dan untuk memastikan bahwa travel yang mereka pilih memiliki izin resmi dari pemerintah.
➡️ Baca Juga: 33 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Cipali Arah Jakarta Selama Arus Balik Lebaran 11 Jam
➡️ Baca Juga: Strategi Efektif Mengurangi Durasi Rapat untuk Meningkatkan Efisiensi Waktu Kerja Harian




