happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

depo 10k depo 10k
bisnis

Rupiah Menguat ke Rp 17.605 Saat Harga Minyak Dunia Tekan Ketahanan Fiskal RI

Jakarta – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) diperkirakan akan mengalami pelemahan pada perdagangan hari ini.

Berdasarkan informasi dari Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) yang dirilis oleh Bank Indonesia, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS tercatat pada level Rp 17.611 pada Jumat, 11 September 2026. Angka tersebut mencerminkan penurunan sebesar 75 poin dibandingkan dengan posisi sebelumnya yang berada di Rp 17.536 pada perdagangan Kamis, 10 September 2026.

Sementara itu, dalam perdagangan di pasar spot pada Senin, 14 September 2026, hingga pukul 09.02 WIB, nilai tukar rupiah tercatat di level Rp 17.605 per dolar AS. Posisi ini menunjukkan penguatan sebesar 6 poin atau 0,03 persen dibandingkan dengan level sebelumnya yang berada di Rp 17.611 per dolar AS.

Pengamat ekonomi dan pasar uang, Ibrahim Assuaibi, menjelaskan bahwa harga minyak mentah global telah melampaui angka US$100 per barel, sehingga tantangan bagi Indonesia sebagai importir neto minyak semakin berat dalam menjaga ketahanan fiskal dan stabilitas ekonomi nasional.

“Dampak utama dari kondisi ini adalah meningkatnya beban fiskal yang disebabkan oleh melonjaknya subsidi dan kompensasi energi, yang berimplikasi pada meningkatnya beban dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” ungkap Ibrahim dalam riset hariannya pada Senin, 14 September 2026.

Kenaikan harga minyak mentah yang melebihi asumsi makro APBN otomatis akan meningkatkan alokasi anggaran untuk subsidi dan kompensasi bahan bakar minyak (BBM) seperti Pertalite dan Solar, serta LPG 3 kg.

Akibatnya, pemerintah berisiko mengalami defisit anggaran jika tidak menaikkan harga BBM di tingkat eceran untuk menjaga daya beli masyarakat. Hal ini disebabkan oleh besarnya selisih harga yang harus ditanggung pemerintah, yang berpotensi memperlebar defisit anggaran.

Sebagai negara yang tergolong importir neto, Indonesia perlu mengimpor minyak dalam jumlah besar dengan menggunakan dolar AS. Kenaikan harga minyak yang signifikan menyebabkan lonjakan permintaan dolar AS.

Kondisi ini berpotensi memperlebar defisit transaksi berjalan dan meningkatkan permintaan terhadap mata uang asing, yang dapat menekan nilai tukar rupiah. Dalam jangka panjang, ini berisiko memicu inflasi barang impor untuk komoditas lainnya.

Pemerintah kini dihadapkan pada dilema dalam kebijakan fiskal dan moneter, yang menciptakan tantangan tersendiri. APBN terancam jebol akibat beban subsidi yang tidak rasional, sementara pemerintah tetap berkomitmen untuk mempertahankan subsidi BBM.

Jika pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga BBM, hal ini dapat memicu inflasi yang tinggi, mengurangi daya beli masyarakat, dan berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

➡️ Baca Juga: Bahan Baku Plastik Langka dan Mahal, Menperin Agus: Industri Harus Tetap Tenang

➡️ Baca Juga: Kepala BGN: 60% Anak Indonesia Kekurangan Akses Makanan Bergizi Seimbang

Related Articles

Back to top button