Menkum Supratman dan Mualem Bahas Isu Penting Pasca Ricuh Hari Damai Aceh

Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan pertemuan dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem.
Pertemuan ini dilaksanakan setelah terjadinya kerusuhan yang menyelimuti peringatan Hari Damai Aceh di Halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
“Demi masyarakat Aceh, saya telah bertemu dengan Pak Gubernur, juga Wakil Gubernur serta seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA),” terang Supratman kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin, 17 Agustus 2026.
Dalam pertemuan tersebut, mereka mendiskusikan terkait Undang-Undang Otonomi Khusus Aceh yang masa berlakunya akan berakhir pada tahun 2027 mendatang.
“Kami melakukan konsultasi mengenai Undang-Undang Otonomi Khusus Aceh yang akan berakhir di 2027. Presiden telah memerintahkan agar saya berkoordinasi dengan rekan-rekan di DPR,” ungkapnya.
Supratman menargetkan agar pembahasan terkait Undang-Undang Otonomi Khusus Aceh dapat diselesaikan pada tahun ini.
“Kami berharap semoga Otsus Aceh bisa dirampungkan tahun ini,” imbuh Supratman.
Selama proses pembahasan Undang-Undang Otonomi Khusus Aceh ini, Supratman mengingatkan seluruh masyarakat Aceh untuk tetap bersatu.
“Saya berharap kepada seluruh saudara-saudara saya di Aceh, hari ini merupakan hari kemerdekaan Republik Indonesia. Mari kita bersatu demi keadilan dan kemakmuran,” tutupnya.
➡️ Baca Juga: Konflik Global: Penyebab, Dampak, dan Strategi Resolusi di Era Modern
➡️ Baca Juga: Naik MRT Jakarta Hanya Rp 1 Selama 2 Hari Libur Lebaran, Manfaatkan Kesempatan Ini!




