Kriteria Atlet untuk Kewarganegaraan Ganda yang Disiapkan Prabowo di Indonesia

Presiden Prabowo Subianto mengajukan usulan untuk melakukan perubahan dalam undang-undang yang bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi atlet berpotensi Indonesia untuk memiliki kewarganegaraan ganda secara terbatas. Hal ini ditujukan untuk menarik talenta yang dianggap mampu memberikan kontribusi signifikan bagi kepentingan nasional.
Usulan ini disampaikan oleh Prabowo saat menyampaikan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2027 serta Nota Keuangan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada tanggal 14 Agustus 2026.
Kebijakan yang diusulkan ini menarik perhatian banyak kalangan, terutama dalam dunia olahraga, karena Prabowo secara khusus mengidentifikasi atlet, terutama pemain sepak bola profesional yang berkelas dunia, sebagai bagian dari talenta diaspora Indonesia yang ingin diperhatikan oleh pemerintah.
Namun, perlu dicatat bahwa kewarganegaraan ganda yang direncanakan oleh Prabowo tidak akan diberikan kepada sembarang atlet. Presiden dengan tegas menyatakan bahwa kebijakan ini dirancang untuk diterapkan secara selektif, hanya kepada individu tertentu yang memenuhi kriteria tertentu.
Kriteria pertama yang disebutkan oleh Prabowo adalah bahwa individu tersebut haruslah warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan istimewa dalam bidang tertentu.
Dengan kata lain, kebijakan ini tidak diperuntukkan bagi seluruh warga diaspora atau semua atlet yang berkarier di luar negeri tanpa mempertimbangkan kualifikasi mereka.
Prabowo ingin memberikan kesempatan kepada individu yang memiliki kemampuan unik dan dinilai memiliki potensi yang besar untuk berkontribusi pada kemajuan Indonesia.
Dalam dunia olahraga, kriteria ini dapat mencakup atlet yang memiliki pencapaian atau kemampuan yang dianggap strategis untuk pengembangan olahraga di tingkat nasional.
Selain memiliki talenta yang luar biasa, individu tersebut juga harus mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi kepentingan nasional.
Kriteria ini menjadi salah satu aspek penting dalam usulan yang disampaikan oleh Prabowo.
“Hari ini, Pemerintah akan mengajukan kepada sidang yang terhormat ini, perubahan undang-undang untuk membuka kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi warga negara Indonesia yang memiliki talenta istimewa dan dapat memberikan sumbangan luar biasa bagi kepentingan nasional,” ungkap Prabowo.
Dengan penjelasan ini, jelas bahwa menjadi atlet profesional saja tidak cukup untuk memenuhi syarat yang ditetapkan.
Ada pertimbangan yang lebih dalam mengenai seberapa besar kontribusi talenta tersebut terhadap kepentingan bangsa dan negara.
Prabowo juga menekankan bahwa kebijakan kewarganegaraan ganda ini akan dirancang dengan sangat selektif dan terukur.
Artinya, pemerintah tidak akan mengimplementasikan kebijakan ini secara luas, melainkan hanya untuk individu-individu yang benar-benar memenuhi kriteria yang telah ditentukan.
➡️ Baca Juga: TikTok vs Instagram Reels: Platform Mana yang Lebih Menguntungkan untuk Kreator?
➡️ Baca Juga: Polisi Sita Ratusan Motor Bodong Hasil Razia Akhir Tahun




