Kadis ESDM Jawa Timur Tersangka Pungli, Terungkap Modus Perizinan yang Diperlambat

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur baru-baru ini menetapkan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur, yang dikenal dengan inisial AM, sebagai tersangka dalam kasus pungutan liar terkait izin tambang.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim, Wagiyo, mengungkapkan di Surabaya pada hari Jumat bahwa penetapan status tersangka ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan dan penggeledahan di kantor Dinas ESDM serta kediaman pihak-pihak yang terlibat.
“Dari hasil pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti, penyidik telah menetapkan tiga individu sebagai tersangka,” jelas Wagiyo.
Selain AM, dua tersangka lainnya adalah Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM Jatim dengan inisial OS dan Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah yang bernama H.
Dalam kasus ini, penyidik menemukan bahwa proses perizinan yang seharusnya dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) diduga dengan sengaja diperlambat oleh pihak-pihak tertentu.
Pemohon izin yang enggan memberikan sejumlah uang kepada petugas mengalami berbagai kendala dalam proses penerbitan izin, meskipun semua persyaratan telah dipenuhi.
Wagiyo menyatakan bahwa besaran uang yang diminta bervariasi, di mana untuk perpanjangan izin tambang berkisar antara Rp50 juta hingga Rp100 juta, sedangkan untuk izin baru berkisar antara Rp50 juta hingga Rp200 juta.
Untuk perizinan pengusahaan air tanah, proses perpanjangan dikenakan biaya antara Rp5 juta hingga Rp20 juta per pengajuan, sementara untuk izin baru antara Rp50 juta sampai Rp80 juta.
Penyidik menyampaikan bahwa penyelidikan dilakukan secara diam-diam setelah menerima laporan dari masyarakat, khususnya para pemohon izin yang mengeluhkan praktik tersebut.
Berdasarkan laporan tersebut, tim menyimpulkan adanya bukti awal yang menunjukkan dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan perizinan di lingkungan Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur.
Dugaan pelanggaran yang teridentifikasi mencakup praktik pungutan liar, gratifikasi, dan pemerasan yang melibatkan oknum pejabat di instansi tersebut.
➡️ Baca Juga: Prabowo Tegaskan Rakyat Menuntut Pemerintahan Bersih dan Efisien untuk Kemajuan Bersama
➡️ Baca Juga: Side Hustle Digital sebagai Sumber Penghasilan Tambahan di Luar Gaji Bulanan




