Pola modern pendekatan analisa terarah slot

Metode premium slot online untuk hasil stabil

Strategi terarah slot online untuk hasil optimal

Analisa kinerja pola modern slot online

Teknik unggulan analisa pola harian slot

Strategi rahasia slot online untuk performa optimal

Strategi maksimal analisa terkini slot online

Teknik unggulan slot online untuk kinerja

depo 10k depo 10k
bisnis

Dua POJK Baru tentang Bursa Mineral Komoditas Strategis Segera Diterbitkan OJK

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, yang lebih dikenal dengan sapaan Kiki, mengumumkan bahwa lembaganya akan segera merilis dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang berkaitan dengan Bursa Mineral Komoditas Strategis (BMKS). Rencananya, kedua regulasi tersebut akan diterbitkan paling lambat pada 17 September 2026.

Dia menjelaskan, terdapat dua jenis POJK yang akan dikeluarkan, yaitu POJK mengenai peralihan dan POJK yang mengatur pengoperasian BMKS itu sendiri. Penjelasan ini disampaikan oleh Friderica saat konferensi pers di Jakarta pada Kamis, 3 September 2026.

Friderica menambahkan bahwa keluarnya regulasi ini merupakan respons terhadap Undang-undang nomor 4 tahun 2026, yang merupakan amandemen dari Undang-undang nomor 4 tahun 2023. Amandemen ini bertujuan untuk mengembangkan dan memperkuat sektor keuangan di Indonesia.

Dalam konteks perkembangan regulasi, Kiki mengemukakan bahwa berdasarkan undang-undang yang disahkan pada tahun 2023, OJK kini memiliki mandat baru untuk mengawasi berbagai aset keuangan digital, termasuk aset kripto dan lainnya.

“Di samping itu, tugas baru kami mencakup pengawasan terhadap bursa mineral dan komoditas strategis,” ungkapnya.

Kiki juga menjelaskan bahwa undang-undang tersebut mewajibkan implementasi BMKS dimulai pada 1 Januari 2027, sehingga persiapan untuk menerapkannya menjadi sangat mendesak.

Oleh karena itu, OJK menargetkan untuk merilis dua POJK terkait peralihan dan pengaturan pada 17 September 2026.

Meski demikian, Kiki tidak merinci lebih lanjut mengenai jenis-jenis yang akan termasuk dalam BMKS. Hal ini disebabkan OJK masih menunggu aturan yang lebih tinggi, seperti peraturan presiden, yang akan memberikan petunjuk lebih jelas.

“Saya tidak dapat memberikan rincian lebih lanjut saat ini, karena kami masih menunggu konfirmasi mengenai mineral dan komunitas strategis apa saja yang akan dimasukkan, serta jenis pengaturan yang akan diterapkan,” jelasnya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia telah menetapkan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK untuk periode 2026-2031 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Jakarta pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Mengenai jenis komoditas yang akan diperdagangkan melalui BMKS, Kiki menegaskan bahwa OJK masih menunggu keluarnya Peraturan Presiden sebagai pedoman.

“Komoditas yang akan diperdagangkan akan ditentukan dalam Perpres, dan itu sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden,” tuturnya.

➡️ Baca Juga: Perpres Atur Angkutan Barang dan Makanan Melalui Ojol Secara Resmi

➡️ Baca Juga: Empat Shio Ini Siap Raih Kekayaan dan Jabatan Bergengsi di Tahun 2026

Related Articles

Back to top button