10 Perusahaan Motor Listrik Penuhi TKDN untuk Mendorong Industri Dalam Negeri di Indonesia

Jakarta – Pemerintah tengah memperkuat dasar industri motor listrik nasional dengan melibatkan lebih banyak perusahaan lokal. Rosan Roeslani, Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara Indonesia, mengungkapkan bahwa sekitar sepuluh perusahaan dalam negeri telah memenuhi kriteria Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Rosan saat peluncuran Motor Listrik Nasional (Molinas) dan ekosistem pendukungnya di Cikarang, Jawa Barat.
Rosan menjelaskan bahwa kehadiran perusahaan-perusahaan yang telah memenuhi kriteria TKDN ini menjadi modal penting dalam membangun industri motor listrik yang lebih mandiri di Indonesia. Pemerintah berkomitmen agar pengembangan kendaraan listrik tidak hanya berhenti pada produk, tetapi juga fokus pada pengembangan kemampuan industri di dalam negeri.
“Ada sekitar sepuluh perusahaan nasional yang sudah memenuhi kriteria TKDN yang ditetapkan oleh Kementerian Perindustrian,” kata Rosan.
Perusahaan-perusahaan tersebut akan berperan aktif dalam pengembangan ekosistem Molinas. Selain itu, pemerintah ingin memastikan bahwa produk yang dihasilkan memenuhi standar yang lebih tinggi, sehingga tidak hanya dapat memenuhi kebutuhan pasar domestik tetapi juga pasar internasional.
Rosan menambahkan bahwa pengembangan Molinas akan dilakukan melalui kolaborasi dengan LEN dan tim yang dipimpin oleh CTO Danantara Indonesia, Sigit Puji Santosa. Salah satu fokus utama dari kolaborasi ini adalah membangun standardisasi yang dapat diterapkan secara global.
Target yang ditetapkan cukup ambisius. Motor listrik nasional diharapkan tidak hanya menjadi pemain di pasar lokal, tetapi juga mampu bersaing di tingkat regional dan global.
Dorongan terhadap industri lokal juga berkaitan erat dengan besarnya pasar sepeda motor di Indonesia. Menurut Rosan, saat ini terdapat sekitar 140 juta sepeda motor yang digunakan oleh masyarakat, dengan penjualan motor baru setiap tahunnya mencapai 6-7 juta unit.
Namun, angka penjualan motor listrik masih terbilang rendah. Penjualan motor listrik baru mencapai sekitar 60-70 ribu unit per tahun, yang hanya berkontribusi sekitar 1 persen dari total penjualan sepeda motor.
Kondisi ini menunjukkan adanya peluang pertumbuhan yang signifikan. Penguatan industri dalam negeri melalui TKDN diharapkan dapat menjadi salah satu strategi untuk menjadikan Indonesia bukan hanya sebagai konsumen produk motor listrik dari luar negeri.
➡️ Baca Juga: Wakapolri Tekankan Pentingnya Kemampuan Komunikasi Baik dan Empati di Humas Polri
➡️ Baca Juga: Timnas Futsal Indonesia Menang 1-0 atas Malaysia, Melaju ke Semifinal Piala AFF 2026




