Hanura Mendesak RUU Pemilu Diperkuat Melalui Pengawasan Ketat dari DKPP dan KPU

Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura, Patrice Rio Capella, menyoroti kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang belakangan ini mendapatkan perhatian dari publik. Salah satu isu yang mencuat adalah keputusan KPU yang berujung pada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Rio memahami bahwa kinerja KPU tidak lepas dari kemungkinan adanya kesalahan dan kelalaian. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap penyelenggaraan Pemilu untuk memastikan bahwa proses demokrasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“KPU terdiri dari individu-individu biasa. Mereka tidak terhindar dari kesalahan dan kelalaian yang dapat memicu kegaduhan, seperti gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait masalah ijazah dan isu lainnya,” ungkap Rio setelah menghadiri Rapat dan Konsolidasi Tim Task Force DPP Hanura se-Provinsi Lampung di Bandar Lampung, pada 26 September 2026.
Ia menambahkan bahwa selain KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga memerlukan mekanisme yang memadai untuk memastikan bahwa kerja penyelenggara Pemilu diawasi dengan efektif.
“Sebagai pengawas penyelenggara Pemilu, DKPP seharusnya tidak hanya memberikan peringatan, memberikan penilaian, atau memecat Komisioner KPU ketika terjadi kesalahan, baik disengaja maupun tidak,” tegasnya.
Rio juga mengusulkan agar kewenangan DKPP sebaiknya diperluas. Menurutnya, DKPP perlu memiliki kekuatan untuk meneruskan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu kepada aparat penegak hukum.
“Jika ada dugaan pelanggaran pidana, seperti gratifikasi, yang menyebabkan kekacauan, DKPP seharusnya dapat membawa masalah tersebut ke ranah hukum dan meneruskannya kepada aparat penegak hukum,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rio meminta agar penguatan kelembagaan penyelenggara Pemilu segera menjadi agenda dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
“Sebagai langkah terbaik, Rancangan Undang-Undang Pemilu yang sedang disusun tidak hanya harus membahas soal ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold) dan sistem Pemilu, baik proporsional tertutup maupun terbuka,” jelasnya.
Ketua Tim Task Force DPP Hanura itu menekankan bahwa kualitas demokrasi sangat bergantung pada profesionalisme penyelenggara Pemilu. Oleh karena itu, ia menilai bahwa perbaikan terhadap KPU, Bawaslu, dan DKPP harus menjadi fokus utama dalam penyusunan regulasi Pemilu yang akan datang.
“Jadi, jangan hanya memperdebatkan soal ambang batas. Jika penyelenggaranya tidak kompeten, kualitas demokrasi tidak akan berjalan sesuai harapan kita,” pungkasnya.
➡️ Baca Juga: Jumlah Dana Darurat yang Ideal untuk Karyawan Gaji UMR agar Selalu Siap Menghadapi Krisis
➡️ Baca Juga: Kriteria Atlet untuk Kewarganegaraan Ganda yang Disiapkan Prabowo di Indonesia




