Super scatter mengusung konsep grafis dinamis dengan tampilan modern

PGSoft berikan bagi-bagi bonus cosmic lightning parade dengan sensasi baru

Super scatter bagikan hadiah kemerdekaan scatter prosper adventure dengan peluang menarik

Transformasi teknologi global mahjong ways membantu memahami studi evolusi big data berbasis ai

Starlight princess menggabungkan unsur bintang dan fantasi

Starlight princess dan perjalanan popularitasnya di komunitas mbg

PGSoft berikan bagi-bagi bonus eternal lightning parade dengan sensasi baru

Ulasan slot online playtech dengan variasi pola dan server teruji

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus zeus star adventure dengan hadiah berlimpah

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus golden glory adventure dengan hadiah berlimpah

Super scatter hadirkan bagi-bagi kejutan lucky jewel path dengan hadiah melimpah

Super scatter mengusung tampilan cerah dengan konsep grafis yang dinamis

Starlight princess menyuguhkan pemandangan galaksi dengan gaya fantasi

Ulasan teknis mengapa game grid sangat populer

PGSoft berikan bagi-bagi bonus ruby lightning parade dengan sensasi baru

Wild Bounty hadirkan bagi-bagi kejutan lucky glory parade dengan kejutan istimewa

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus golden star adventure dengan hadiah berlimpah

Wild Bandito dan pengalaman bermain yang dibagikan komunitas mbg

depo 10k depo 10k
berita

Praperadilan Ditolak, Respons Resmi Kubu Gus Yaqut Terhadap Keputusan Tersebut

Jakarta – Hakim tunggal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, atau yang lebih akrab disapa Gus Yaqut, berkaitan dengan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

Tim hukum Gus Yaqut, yang dipimpin oleh Mellisa Angraini, menyatakan bahwa mereka menghormati keputusan hakim tersebut. Namun, ia menekankan bahwa hakim tidak memperhitungkan bukti-bukti yang telah mereka ajukan selama persidangan.

“Kami menghargai keputusan hakim yang diambil hari ini. Namun, kami mencatat dengan serius bahwa dalam proses persidangan ini, hakim hanya mempertimbangkan jumlah bukti yang ada, yang saat ini hanya dua,” ungkap Mellisa kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 11 Maret 2026.

Mellisa menambahkan bahwa kualitas dan relevansi dari bukti-bukti tersebut tidak diulas sama sekali oleh hakim.

Selain itu, Mellisa juga mengangkat isu mengenai kewenangan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menetapkan Gus Yaqut sebagai tersangka, yang juga tidak dibahas dalam proses persidangan.

Mellisa menilai, situasi ini dapat menciptakan preseden yang buruk bagi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

“Bahkan, tidak ada pembahasan sama sekali terkait kewenangan KPK dalam penetapan tersangka, yang telah dijelaskan dengan jelas dalam KUHAP dan undang-undang KPK yang sebelumnya sudah diubah,” jelasnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memutuskan untuk menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Gus Yaqut terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji oleh KPK.

Keputusan tersebut diumumkan oleh hakim tunggal praperadilan, Sulistyo Muhamad Dwi Putro, dalam sidang putusan yang berlangsung di PN Jakarta Selatan pada Rabu, 11 Maret 2026.

“Dalam perkara ini, kami menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh pemohon secara keseluruhan,” ujar hakim Sulistyo saat membacakan putusan.

Dengan adanya keputusan tersebut, status tersangka Gus Yaqut dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tetap berlaku dan tidak berubah.

➡️ Baca Juga: Menag Laporkan Prabowo Tentang Pelaksanaan Takbiran Saat Nyepi di Bali

➡️ Baca Juga: Latihan Isometric Hold Efektif untuk Menguatkan Otot Tanpa Gerakan Dinamis Berlebihan

Related Articles

Back to top button