SIG Pertegas Penetapan 31,64 Hektare Lahan Tambang sebagai Kawasan Konservasi

Leang Bulu Sipong 4 yang terletak di Bukit Bulu Sipong, menjadi saksi bisu dari perjalanan peradaban manusia. Di gua ini, terdapat seni cadas yang diperkirakan berusia sekitar 44.000 tahun, menggambarkan aktivitas berburu yang dilakukan oleh manusia prasejarah. Keberadaan Bulu Sipong 4 tidak hanya menjadi simbol sejarah, tetapi juga menunjukkan dedikasi PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) dan PT Semen Tonasa dalam menjaga kelestarian warisan budaya serta mendukung pembangunan berkelanjutan.
Cagar budaya Bulu Sipong 4 berada di area lahan tambang tanah liat milik PT Semen Tonasa, yang terletak di Kelurahan Bontoa, Kecamatan Minasatene, Pangkep, Sulawesi Selatan. Dengan adanya rekomendasi dari SIG, perusahaan ini dengan cepat menetapkan kawasan Bulu Sipong seluas 31,64 hektare, yang mencakup 11,3% dari total luas lahan tambang yang mencapai 280 hektare, sebagai kawasan konservasi.
Pada tanggal 18 Mei 2018, PT Semen Tonasa meresmikan Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) serta Geopark Bulu Sipong. Langkah ini diambil untuk melindungi keanekaragaman hayati yang ada di sekitar area tambang, serta menjaga keberadaan Geopark dan situs purbakala. Bulu Sipong 4, sebagai salah satu geosite di Geopark Maros Pangkep, resmi terdaftar dalam daftar UNESCO Global Geopark setelah keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 yang diadakan di Paris, Prancis pada tahun 2023.
Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni, menekankan bahwa penetapan kawasan Bulu Sipong sebagai kawasan konservasi adalah bukti nyata dari komitmen SIG dan PT Semen Tonasa dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang seimbang antara industri, lingkungan, dan nilai budaya. Diharapkan, Bulu Sipong dapat berfungsi sebagai sarana edukasi sekaligus membantu mempromosikan sejarah dan budaya peradaban kepada masyarakat umum.
Perusahaan juga menjalin kerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin untuk merilis Cultural Heritage Management Plan terkait situs prasejarah Bulu Sipong 4. Dokumen ini berfungsi sebagai panduan dalam pengelolaan warisan budaya yang dimiliki oleh perusahaan, termasuk Bulu Sipong sebagai situs cagar budaya, agar dapat dikelola dengan baik dan berkelanjutan demi mempertahankan nilai-nilai budaya yang ada.
Dalam pengelolaan kawasan Bulu Sipong, PT Semen Tonasa bekerja sama dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIX. Kerjasama ini mencakup pemantauan secara berkala terhadap getaran serta kualitas udara, pengecoran jalan sepanjang 1.800 meter, dan penyiraman jalan tambang untuk mengurangi debu. Selain itu, perusahaan juga aktif memberikan edukasi kepada karyawan dan masyarakat di sekitar mengenai pentingnya pelestarian situs prasejarah, serta melakukan pemasangan rambu dan pagar sepanjang 1.900 meter sebagai pembatas akses, serta melakukan revegetasi di area konservasi.
➡️ Baca Juga: Trump Akan Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus: Dia Mencintai Dunia
➡️ Baca Juga: Terobosan Baru di Dunia Politik: Apa yang Perlu Kamu Tahu?



