Perpres Atur Angkutan Barang dan Makanan Melalui Ojol Secara Resmi

Jakarta – DPR RI bersama dengan pemerintah baru saja menyelesaikan rapat finalisasi untuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 tahun 2026 yang mengatur mengenai Perlindungan Pekerja Transportasi Online, atau yang lebih dikenal sebagai Perpres Ojol.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa DPR dan pemerintah sepakat untuk memasukkan pengaturan mengenai layanan ojek online (ojol) yang mencakup angkutan barang dan makanan dalam perpres ini.

“Alhamdulillah, hari ini kami telah merampungkan finalisasi karena yang diatur bukan hanya mengenai angkutan orang melalui ojol, tetapi juga mencakup angkutan barang dan makanan,” jelas Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR Jakarta Pusat, pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Dasco mengungkapkan bahwa pengaturan tarif untuk masing-masing jenis layanan akan melibatkan kementerian-kementerian yang berbeda.

“Tarif untuk angkutan barang dan makanan akan diatur oleh Kementerian Komunikasi dan Digital, sedangkan tarif untuk angkutan orang akan ditentukan oleh Kementerian Perhubungan,” kata Dasco.

Di sisi lain, potongan tarif untuk angkutan orang yang dioperasikan oleh ojol akan berada di bawah pengawasan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM), mengingat ojol merupakan bagian dari sektor UMKM.

Setelah proses finalisasi ini, Dasco menuturkan bahwa kementerian-kementerian terkait akan melakukan harmonisasi dengan melibatkan para pelaku industri transportasi online, organisasi-organisasi terkait, serta perusahaan penyedia aplikasi.

“Setelah finalisasi hari ini, kementerian akan melanjutkan dengan proses harmonisasi yang melibatkan pelaku transportasi online dan organisasi-organisasi, serta para aplikator, sebelum Perpres ini resmi dikeluarkan,” tegas Dasco.

➡️ Baca Juga: Manajemen Keuangan Freelancer untuk Pembagian Pendapatan Proyek yang Efektif dan Terencana

➡️ Baca Juga: Mendagri Tito Evaluasi Program Perumahan Rakyat di Tomohon untuk Keberlangsungan Unggulan Presiden

Exit mobile version