Pedagang Warteg Ungkap Insiden Kericuhan Pekerja Proyek dan Satpol PP di Bulungan

Video mengenai kericuhan yang melibatkan pekerja proyek dari Kejaksaan Agung dan petugas Satpol PP di Jakarta Selatan kini menjadi perhatian publik. Insiden ini terjadi ketika petugas berusaha menertibkan trotoar yang dipenuhi kendaraan parkir liar.

Dalam peristiwa tersebut, seorang pedagang warteg keliling bernama Mike yang berada di lokasi, menyampaikan bahwa penertiban tersebut berujung pada luka yang dialami salah satu petugas.

Mike menjelaskan bahwa saat kejadian, ia baru saja sampai di area itu dan diarahkan oleh petugas Satpol PP untuk berpindah tempat berjualan dengan cara yang persuasif. Beberapa saat kemudian, ia menyaksikan terjadinya dorong-dorongan antara petugas Satpol PP, polisi, Dinas Perhubungan, dan para pekerja proyek, yang akhirnya memicu kericuhan.

Menurut informasi yang didapatkan Mike, para pekerja yang terlibat dalam proyek merasa lapar dan kepanasan. Situasi semakin tidak nyaman karena ban motor mereka telah dikempeskan selama proses penertiban berlangsung.

“Ya mungkin karena panas, kelaparan, dan terganggu saat mau makan,” imbuhnya.

Meski Mike tidak mengetahui secara pasti apakah ada korban dari insiden tersebut, ia mengamati bahwa banyak sepeda motor di lokasi yang bannya telah dikempeskan setelah kericuhan.

Setelah kericuhan mereda, para pekerja proyek tersebut memanggil kompresor untuk mengisi kembali ban motor mereka. “Setelah itu, ada yang mendatangkan kompresor ke sini,” ucapnya.

Pedagang lainnya, Naryo, menambahkan bahwa perseteruan antara petugas dan pekerja proyek menyebabkan kemacetan yang parah di sekitar lokasi kejadian.

“Waktu itu sampai terjadi kemacetan total, dari arah Taman Puring tidak ada kendaraan yang bisa melintas. Semua kendaraan dari arah sana ke sini terjebak,” jelasnya.

Di Jakarta Timur, Pramono menjelaskan bahwa ia sempat menerima laporan mengenai kronologi keributan tersebut. Insiden ini bermula ketika petugas Satpol PP melakukan penertiban terhadap parkir liar di area tersebut dan telah mengonfirmasi laporan langsung dari Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi.

“Awalnya, penertiban ini ditujukan untuk menertibkan PKL, parkir liar, dan pedagang kaki lima yang menggunakan lahan secara sembarangan, yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ungkap Pramono pada Senin (12/10/2026).

Pramono menambahkan bahwa dalam penertiban tersebut, petugas Satpol PP bersama Dinas Perhubungan melaksanakan tindakan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan. Salah satu tindakan yang diambil oleh petugas Dishub adalah dengan mencabut pentil ban kendaraan. Namun, situasi semakin tegang setelah beberapa pekerja proyek diduga melakukan provokasi, yang menyebabkan bentrokan antara petugas Dishub dan para pekerja proyek.

➡️ Baca Juga: Febrie Adriansyah Menolak Penerimaan Rp40 Miliar dari Tan Kian, Kata Kuasa Hukum

➡️ Baca Juga: Menjaga Kualitas Produk Stabil Selama Proses Produksi Massal yang Efektif

Exit mobile version