Pola modern pendekatan analisa terarah slot

Metode premium slot online untuk hasil stabil

Strategi terarah slot online untuk hasil optimal

Analisa kinerja pola modern slot online

Teknik unggulan analisa pola harian slot

Strategi rahasia slot online untuk performa optimal

Strategi maksimal analisa terkini slot online

Teknik unggulan slot online untuk kinerja

depo 10k depo 10k
berita

Kadis PUPR dan Anggota DPRD Bengkulu Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Proyek

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman, serta anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni, untuk menjalani pemeriksaan pada hari Rabu, 26 Agustus 2026.

Pemeriksaan ini merupakan langkah lanjutan dalam pengembangan penyidikan terkait dugaan praktik korupsi berupa suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan beberapa daerah lainnya di Bengkulu.

Selain Noprisman dan Vinna, penyidik KPK juga memanggil Eno Bowo Susilo, seorang pihak swasta. Ketiga individu tersebut dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK yang berlokasi di Jakarta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa agenda pemeriksaan tersebut memang tengah berlangsung. Ia menjelaskan bahwa penyidik sedang mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk menggali lebih dalam mengenai kasus ini.

“Penyidik telah merencanakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di Gedung Merah Putih KPK,” ucap Budi kepada para awak media pada Rabu, 26 Agustus 2026.

KPK mencurigai bahwa para saksi memiliki informasi penting mengenai dugaan kolusi antara pengusaha dan pejabat publik. Penyidik juga sedang meneliti kemungkinan adanya aliran dana yang terkait dengan praktik suap yang sedang diselidiki.

Dalam proses pengembangan perkara ini, KPK sebelumnya telah mengidentifikasi pola pemberian uang kepada pejabat di Pemerintah Kota Bengkulu. Pola tersebut diduga mirip dengan praktik ijon proyek yang terungkap dalam kasus korupsi di Kabupaten Rejang Lebong.

Budi menjelaskan bahwa pengembangan penyidikan ini bermula dari kasus yang menjerat Bupati nonaktif Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. Dari kasus tersebut, penyidik menemukan indikasi praktik serupa yang diduga melibatkan pihak swasta serta pejabat di Pemkot Bengkulu.

“Memang pengembangan ini berawal dari penyidikan kasus di Rejang Lebong, di mana penyidik menemukan dugaan adanya praktik-praktik korupsi yang juga terjadi di Pemkot Bengkulu. Di sini, kami mendalami peran pihak-pihak swasta yang diduga memberikan sesuatu kepada bupati Rejang Lebong dan melakukan hal yang sama,” jelasnya.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK saat ini juga sedang meneliti proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berada di bawah Dinas PUPR Kota Bengkulu.

Penyidik berusaha untuk menemukan apakah ada keterlibatan anggota legislatif dalam pengusungan proyek tersebut. Mereka juga ingin mengetahui apakah ada aliran dana dari kontraktor kepada anggota DPRD terkait proyek-proyek strategis di wilayah itu.

➡️ Baca Juga: Bahan Baku Plastik Langka dan Mahal, Menperin Agus: Industri Harus Tetap Tenang

➡️ Baca Juga: Harga Minyak Melonjak di Atas Rp100 Ribu Setelah Ancaman Trump Terhadap Iran

Related Articles

Back to top button