MUI Menegaskan: Pembakaran Hutan dan Lahan Secara Sembarangan Adalah Haram

Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak umat Islam untuk melaksanakan Shalat Istisqa secara berjamaah. Ini merupakan langkah untuk memohon kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala (SWT) agar menurunkan hujan yang penuh berkah dan rahmat, sebagai respons terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di berbagai daerah.
Wakil Ketua Dewan Pimpinan MUI, Cholil Nafis, menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk melakukan taubat yang tulus (taubatan nasuha) atas segala dosa dan kelalaian, termasuk tindakan yang merusak lingkungan. Dia juga mendorong umat untuk memperbanyak istigfar dan membaca Qunut Nazilah dalam Shalat Fardu sebagai upaya spiritual untuk memohon perlindungan dari musibah, bahaya kabut asap, dan ancaman kekeringan.
Cholil menegaskan bahwa menjaga lingkungan dan melindungi keselamatan manusia adalah sebuah kewajiban yang diatur dalam syariat. Hal ini tercantum dalam Fatwa MUI Nomor 30 Tahun 2016, yang menyatakan bahwa pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan yang merusak lingkungan serta mengancam keselamatan jiwa (hifdz al-nafs) adalah haram dan bertentangan dengan ajaran Islam.
Dia menambahkan bahwa situasi karhutla saat ini telah mencapai tingkat darurat. Oleh karena itu, ia menyarankan kepada Presiden untuk memberikan perhatian lebih serius agar masalah ini bisa ditangani dengan efektif dan tuntas.
MUI juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas, adil, dan tanpa diskriminasi terhadap individu maupun perusahaan yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan untuk kepentingan bisnis.
Cholil menegaskan bahwa tindakan yang dapat menyebabkan kerusakan (mafsadah) dan mengancam kelangsungan hidup manusia jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip utama dalam hukum Islam.
Ia juga menyatakan keprihatinannya terhadap situasi yang ada. Kejadian ini telah mengganggu aktivitas masyarakat, merusak ekosistem, dan mengancam kesehatan serta keselamatan warga, terutama anak-anak, lansia, dan kelompok rentan lainnya.
Lebih lanjut, Cholil mengingatkan bahwa dampak dari karhutla ini juga dirasakan oleh negara-negara tetangga, terutama Malaysia dan Singapura, yang mengalami kondisi serupa akibat kabut asap.
Mengingat pentingnya kolaborasi, ia mengajak masyarakat untuk saling membantu warga yang terdampak kabut asap. Selain itu, masyarakat diharapkan dapat mengantisipasi kemungkinan munculnya titik api baru di lingkungan masing-masing dan tidak melakukan pembakaran sampah atau lahan secara sembarangan.
➡️ Baca Juga: Strategi Mengelola Portofolio Bisnis untuk Menjaga Stabilitas Pendapatan di Berbagai Sektor
➡️ Baca Juga: Proyeksi Kinerja Penjualan Eceran Maret 2026 Menunjukkan Pertumbuhan yang Positif




