BRI Tawarkan Perlindungan Asuransi Terjangkau untuk Mudik Lebaran yang Lebih Tenang

Momentum mudik dan perayaan Lebaran selalu diwarnai dengan peningkatan mobilitas masyarakat di seluruh penjuru tanah air. Perjalanan jauh, penggunaan kendaraan pribadi, serta berbagai kegiatan bersama keluarga menjadi bagian tak terpisahkan dari tradisi yang dinanti-nanti setiap tahun.
Di tengah tingginya arus mobilitas ini, penting bagi masyarakat untuk memiliki perlindungan yang memadai agar perjalanan serta aktivitas selama libur Lebaran dapat berlangsung dengan lebih tenang dan aman.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI telah menghadirkan solusi asuransi yang mudah diakses oleh masyarakat melalui jaringan BRILink Agen yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Beberapa produk yang ditawarkan termasuk Asuransi Mikro Kecelakaan, Kesehatan, dan Meninggal Dunia (AM-KKM), serta Asuransi Mikro BRINS Motorku, yang memberikan perlindungan terhadap risiko kesehatan dan risiko yang berkaitan dengan kendaraan bermotor.
Perlindungan kesehatan dan kecelakaan tersedia melalui Asuransi Mikro Kecelakaan, Kesehatan, dan Meninggal Dunia (AM-KKM). Dengan premi hanya Rp50.000 per tahun, peserta dapat menikmati beragam manfaat perlindungan, termasuk santunan rawat inap di rumah sakit sebesar Rp100.000 per hari dengan batas maksimal 90 hari per tahun, penggantian biaya pembedahan hingga Rp2.500.000, santunan cacat tetap akibat kecelakaan hingga Rp5.000.000, serta santunan meninggal dunia akibat kecelakaan sebesar Rp19.500.000 dan Rp2.500.000 jika meninggal dunia karena sakit.
Menariknya, produk ini tetap memberikan manfaat santunan meskipun peserta sudah memiliki perlindungan lain seperti BPJS Kesehatan atau produk asuransi lainnya, kecuali untuk manfaat penggantian biaya operasi.
Selain perlindungan untuk kesehatan dan kecelakaan, BRI juga menawarkan perlindungan bagi pengguna sepeda motor melalui Asuransi Mikro BRINS Motorku. Produk ini mencakup santunan atas risiko kehilangan kendaraan akibat pencurian dengan kekerasan, santunan untuk kecelakaan diri pengendara, serta perlindungan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga yang mungkin mengalami kerugian akibat kecelakaan.
Santunan yang diberikan masing-masing sebesar Rp2.500.000 untuk kerugian motor, santunan kecelakaan diri bagi pengendara, serta tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga. Dengan premi yang terjangkau sebesar Rp50.000 per tahun, perlindungan ini berlaku bagi sepeda motor yang berusia maksimal tujuh tahun.
Dengan solusi asuransi yang ditawarkan oleh BRI, masyarakat dapat merayakan mudik Lebaran dengan lebih tenang, tanpa khawatir akan risiko yang mungkin dihadapi selama perjalanan. Perlindungan yang terjangkau dan mudah diakses ini memberikan rasa aman bagi setiap individu dan keluarga yang berencana untuk melakukan perjalanan jauh.
Mengingat pentingnya keselamatan dan kesehatan selama perjalanan, BRI berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan perlindungan asuransi yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Melalui jaringan agen BRILink yang luas, masyarakat tidak perlu khawatir untuk mencari akses asuransi, karena produk ini tersedia di berbagai lokasi di seluruh Indonesia.
Dengan demikian, alangkah baiknya bagi setiap pemudik untuk mempertimbangkan asuransi mudik lebaran sebagai bagian dari persiapan perjalanan mereka. Hal ini bukan hanya sekadar langkah preventif, tetapi juga bentuk tanggung jawab terhadap diri sendiri dan keluarga.
Akhirnya, memanfaatkan asuransi mudik lebaran dari BRI dapat menjadi keputusan cerdas yang membawa ketenangan dan kenyamanan selama libur Lebaran. Dengan perlindungan yang tepat, masyarakat dapat menikmati momen berkumpul bersama orang-orang terkasih tanpa harus merasa khawatir akan risiko yang mungkin terjadi.
➡️ Baca Juga: Empat Prajurit TNI Ditahan Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
➡️ Baca Juga: Kesiapan Sekolah Menghadapi Tahun Ajaran Baru: Apa yang Perlu Dipersiapkan?



