Bahlil Teken 3 Perjanjian Energi RI-Korsel untuk Mengatasi Krisis Energi Global

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, baru saja menandatangani tiga perjanjian bilateral di sektor energi dan mineral dengan Pemerintah Korea Selatan. Langkah ini diambil untuk memperkuat kemitraan di kawasan, yang menjadi semakin penting dalam konteks tantangan global saat ini.
Penandatanganan kesepakatan tersebut berlangsung di Istana Kepresidenan Blue House, Seoul, Korea Selatan, pada Rabu, 1 April 2026, dan disaksikan oleh Presiden Prabowo dan Presiden Lee Jae Myung. Momen ini menandai sebuah langkah strategis yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kedua negara.
Dokumen yang ditandatangani meliputi Memorandum Saling Pengertian (MoU) mengenai Energi Bersih dan Carbon Capture and Storage (CCS) dengan Kementerian Iklim, Energi dan Lingkungan Korea Selatan. Selain itu, terdapat juga MoU terkait Mineral Kritis dengan Kementerian Perdagangan, Industri, dan Sumber Daya Korea Selatan. Kesepakatan ini mencerminkan komitmen kedua negara untuk saling mendukung dalam pengembangan sektor energi dan mineral.
Setelah penandatanganan MoU, Bahlil menyatakan bahwa kolaborasi dalam bidang energi dan mineral sangat krusial untuk memperkuat kapasitas bersama. Hal ini terutama berfokus pada tantangan global, termasuk potensi krisis energi yang mungkin muncul akibat konflik di Timur Tengah di masa mendatang.
“Baru saja kita menandatangani kerja sama energi di hadapan Bapak Presiden Prabowo dan Presiden Lee Jae Myung. Ini adalah langkah penting bagi kedua negara dalam menghadapi kemungkinan gangguan pasokan energi di kawasan,” ungkap Bahlil dalam keterangan persnya pada Kamis, 2 April 2026.
Dalam konteks energi bersih, Indonesia dan Korea Selatan berupaya mendorong penerapan teknologi, meningkatkan nilai investasi, serta menciptakan kesepakatan dagang yang saling menguntungkan. Selain itu, pengembangan sumber daya manusia juga menjadi fokus utama dalam kerja sama ini.
Ruang lingkup kerja sama mencakup berbagai aspek, di antaranya:
– Energi terbarukan
– Energi nuklir
– Hidrogen
– Penyimpanan dan efisiensi energi
– Pengolahan sampah menjadi energi
Sementara itu, dalam hal implementasi praktik Carbon Capture and Storage (CCS), kedua negara sepakat untuk berkolaborasi. Kerja sama ini diharapkan dapat membuka peluang pengembangan teknologi CCS lintas batas, serta mendukung promosi dan komersialisasi teknologi tersebut. Selain itu, akan ada fasilitasi proyek penelitian di bidang industri yang relevan.
Di bidang mineral kritis, kolaborasi antara Indonesia dan Korea Selatan mencakup survei dan studi geosains, pengolahan, pemurnian, serta daur ulang. Kerja sama ini juga berfokus pada standar lingkungan, rehabilitasi tambang, dan reklamasi pascatambang, sambil tetap memperhatikan aspek keberlanjutan.
Upaya ini juga bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antara sektor publik dan swasta, serta mendorong perdagangan dan investasi dalam proyek-proyek mineral kritis. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kedua negara dapat bersama-sama menghadapi tantangan di sektor energi dan mineral secara lebih efektif dan berkelanjutan.
➡️ Baca Juga: F4 Gelar Reuni di Jakarta Akhir Mei 2026, Persiapkan Diri untuk Pembelian Tiket!
➡️ Baca Juga: Strategi Produktivitas Harian untuk Menyelesaikan Pekerjaan Tepat Waktu dan Tanpa Stres




