Yaqut Jalani Tes Kesehatan di RS Polri Sebelum Kembali ke Rutan Menurut KPK

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama yang saat ini menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji, sedang menjalani prosedur pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri sebelum kembali dijebloskan ke rumah tahanan.

Budi menyatakan, “Saat ini, pemeriksaan kesehatan oleh tim medis masih berlangsung di RS Bhayangkara Tingkat I Raden Said Sukanto, yang terletak di Jakarta Timur,” ungkapnya pada hari Selasa, 24 Maret 2026.

Ia mendorong masyarakat untuk menantikan hasil dari tes kesehatan yang dilakukan, sebelum KPK mengambil langkah untuk memindahkan penahanan Yaqut dari rumah tahanan kembali ke rutan.

“Kita semua patut menunggu hasil tes kesehatan ini,” tambahnya.

Sementara itu, Budi juga menegaskan bahwa proses penyidikan terhadap kasus kuota haji akan tetap berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada. Ia menekankan pentingnya melengkapi berkas penyidikan sebelum beralih ke tahap penuntutan.

“Kami akan terus memberikan update mengenai perkembangan kasus ini,” jelasnya.

Pada 21 Maret 2026, istri dari Immanuel Ebenezer Gerungan, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan yang juga tersangka dalam kasus dugaan korupsi, Silvia Rinita Harefa, sempat memberikan keterangan kepada wartawan setelah menjenguk suaminya.

Silvia mengungkapkan bahwa terdapat informasi yang beredar di kalangan para tahanan yang menyebutkan bahwa Yaqut tidak terlihat di rumah tahanan negara.

“Tadi saya tidak melihat Gus Yaqut. Informasinya, dia keluar pada Kamis malam, 19 Maret,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Yaqut tidak hadir saat pelaksanaan salat Idul Fitri yang dilakukan pada 21 Maret 2026.

“Menurut informasi dari orang-orang di dalam, beliau memang tidak ada,” imbuhnya.

➡️ Baca Juga: Produksi Minyak Teluk: Strategi Efisien untuk Meningkatkan Hasil dan Kualitas

➡️ Baca Juga: Perayaan Idul Fitri: Tradisi dan Makna di Tengah Pandemi

Exit mobile version