Transaksi SPPA Diproyeksikan Meningkat 461 Persen Menuju Rp1.382 Triliun pada 2025

Jakarta – Kinerja Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) menunjukkan perkembangan yang signifikan sepanjang tahun 2025. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan bahwa nilai transaksi pada platform tersebut diperkirakan mencapai Rp1.382,1 triliun, mencatatkan kenaikan sebesar 461,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Sihar Manullang, mengungkapkan bahwa lonjakan ini didorong oleh meningkatnya aktivitas perdagangan dan penggalangan dana melalui penerbitan Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS). Ia menjelaskan bahwa transaksi Repurchase Agreement (Repo) berkontribusi lebih dari setengah total nilai transaksi di SPPA.

“Peningkatan jumlah transaksi ini disebabkan oleh peluncuran transaksi Repo pada 10 Maret 2025, dengan total nilai transaksi mencapai Rp751,6 triliun,” jelas Kristian, seperti yang dilansir dari Antara pada Senin, 13 April 2026.

Fitur repo resmi diperkenalkan pada 10 Maret 2025 untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi di pasar sekunder. Dalam tiga bulan pertama peluncurannya, fitur ini berhasil mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp100,85 triliun.

Selain transaksi repo, penjualan langsung atau outright dalam surat utang juga menunjukkan pertumbuhan yang mengesankan. BEI mencatat nilai transaksi outright meningkat sebesar 196,2 persen secara tahunan, mencapai Rp630,5 triliun sepanjang 2025.

Saat ini, SPPA melayani perdagangan surat utang dari 39 institusi, termasuk bank umum, bank pembangunan daerah, dan perusahaan sekuritas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 14 pengguna aktif memanfaatkan fasilitas repo yang tersedia.

Dari segi komposisi transaksi, pasar inter-dealer mencatatkan porsi transaksi repo mencapai 28 persen, sedangkan transaksi outright menyumbang 23 persen dari total keseluruhan.

BEI juga terus memperkuat sistem SPPA dengan menyediakan berbagai mekanisme transaksi, mulai dari order book hingga bilateral over the counter (OTC). Langkah ini menjadikan SPPA sebagai platform dengan sistem pencocokan (matching) yang semakin komprehensif, terutama untuk instrumen OTC.

Sebelumnya, SPPA telah beroperasi sejak November 2020 sebagai platform perdagangan surat utang, dan kini semakin diperkuat dengan penambahan fitur repo pada tahun 2025.

“Sejak diluncurkan pada tahun 2025, aktivitas perdagangan untuk penggalangan dana melalui penerbitan EBUS di SPPA terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun,” ungkap Kristian.

➡️ Baca Juga: Kemenangan Timnas Inggris Terancam Hilang Setelah Penalti Federico Valverde

➡️ Baca Juga: Nostalgia BlackBerry: Sudah Tenggelam, Kini Diburu Gen Z Demi Tren TikTok

Exit mobile version