Program Kampung Kambing yang dijalankan oleh PT Multi Harapan Utama (MHU) di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, telah berhasil menjual sebanyak 326 ekor kambing hingga akhir tahun 2024.
Dengan harga jual yang bervariasi antara Rp2,5 juta hingga Rp8 juta per ekor, total penjualan tersebut diperkirakan menghasilkan nilai bruto sekitar Rp815 juta hingga Rp2,6 miliar. Namun, angka ini hanya mencerminkan total penjualan dan tidak mencakup biaya operasional peternakan, sehingga bukan merupakan pendapatan bersih.
Inisiatif yang dikelola oleh Kelompok Ternak Lestari di Dusun Tudungan, Desa Jembayan Tengah, Kecamatan Loa Kulu, ini telah menjadi sumber pendapatan tambahan bagi anggota kelompok tersebut. Sebagian besar dari mereka juga terlibat dalam kegiatan pertanian hortikultura.
Kemal Djamil Siregar, Presiden Direktur MHU, menjelaskan bahwa pengembangan usaha peternakan ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di sekitar area pertambangan.
“Peternakan ini berfungsi sebagai sumber pendapatan tambahan bagi anggota, yang sebagian besar juga berprofesi sebagai petani hortikultura,” ungkap Kemal dalam pernyataannya pada Jumat, 2 Oktober 2026.
Program Kampung Kambing dimulai pada akhir tahun 2018 dengan pembangunan kandang dan penyerahan 12 ekor kambing kepada masyarakat setempat.
Dukungan untuk program ini berlanjut pada awal tahun 2019, yang mencakup pembangunan kandang tambahan serta penyerahan 28 ekor kambing baru.
Seiring berjalannya waktu, kelompok ini berhasil mengembangkan usaha peternakan mereka hingga mencapai penjualan ratusan ekor kambing dalam beberapa tahun terakhir.
Dampak positif dari program ini juga terlihat pada pemanfaatan limbah peternakan untuk kegiatan pertanian.
Kotoran kambing yang dihasilkan menjadi pupuk organik yang sangat berguna bagi lahan hortikultura yang ditanami berbagai jenis sayuran, seperti bawang daun, cabai, dan tomat.
Pada lahan seluas 0,5 hektare, penggunaan pupuk kandang ini berhasil mengurangi kebutuhan pupuk urea dari 100 kilogram menjadi hanya 25 kilogram, sehingga kebutuhan pupuk urea berkurang hingga 75 persen.
Selain itu, pupuk kandang ini dapat dimanfaatkan oleh warga di luar kelompok. Masyarakat sekitar pun bisa mengambilnya secara gratis dari kandang kelompok.
Setiap tahunnya, minimal 50 karung pupuk kandang digunakan untuk mendukung kebun dan lahan pertanian masyarakat setempat.
Atas keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini, MHU meraih penghargaan dalam ajang CSR & PDB (Pengembangan Desa Berkelanjutan) Awards 2026.
➡️ Baca Juga: Bea Cukai Berhasil Gagalkan Penyelundupan 330 Kg Emas hingga September 2026 dengan Berbagai Modus
➡️ Baca Juga: Dua Orang Tewas di Arab Saudi Akibat Proyektil Jatuh di Kompleks Perumahan
