Jakarta – Pihak kepolisian sedang melakukan pencarian terhadap pelaku perampokan yang mengakibatkan kematian seorang pensiunan pekerja pelabuhan di kediamannya, yang terletak di kawasan Jatibening, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Saat ini, aparat penegak hukum berupaya mengungkap motif di balik aksi keji tersebut. Korban bernama Ermanto Usman (65) dikenal sebagai mantan karyawan Jakarta International Container Terminal (JICT).
Ermanto ditemukan tak bernyawa di dalam rumahnya, sedangkan istrinya yang berinisial P (60) dalam kondisi kritis akibat luka parah yang dialaminya. Polisi menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas insiden tragis ini.
Seorang pejabat kepolisian menegaskan bahwa mereka sedang berusaha keras untuk menemukan pelaku perampokan yang berujung pada tragedi maut ini.
“Kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan berharap pelaku dapat segera ditangkap,” ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, pada Kamis, 5 Maret 2026.
Budi menjelaskan bahwa proses penyelidikan kasus ini ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota, dengan dukungan dari tim Subdirektorat Jatanras dan Subdirektorat Resmob Polda Metro Jaya.
“Tim tengah melakukan penyelidikan mengenai kasus tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, fokus utama penyidik saat ini adalah memburu pelaku serta mendalami motif di balik aksi perampokan tersebut. Mereka juga menanggapi berbagai spekulasi yang beredar di masyarakat mengenai latar belakang korban yang dikenal aktif memperjuangkan hak-hak pekerja saat masih bekerja di perusahaan pelabuhan.
“Mengenai motif, saat ini masih dalam pendalaman. Fokus utama tim adalah mengumpulkan fakta, mengidentifikasi pelaku, dan melakukan penangkapan,” tambahnya.
Sebelumnya, keluarga Ermanto Usman, yang menjadi korban tindakan kriminal yang menyedihkan di Bekasi, secara resmi mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Permohonan tersebut disampaikan langsung dengan didampingi oleh Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, serta perwakilan dari Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT).
Ketua LPSK, Brigjen Pol (Purn) Achmadi, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima permohonan tersebut. Selain itu, mereka juga telah mengambil langkah awal dengan berkoordinasi bersama aparat penegak hukum yang menangani kasus ini.
“Terkait dengan kasus yang terjadi di Bekasi beberapa hari lalu, kami telah melakukan langkah-langkah awal dalam berkoordinasi dengan pihak yang menangani kasus ini,” kata Achmadi di kantor LPSK, Kamis 5 Maret 2026.
➡️ Baca Juga: Cristiano Ronaldo Cedera Menjelang Piala Dunia, Portugal Menghadapi Kekhawatiran Besar
➡️ Baca Juga: Trump Akan Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus: Dia Mencintai Dunia
