Pengendara Beat Meninggal Dunia di Penjaringan Setelah Tabrak Separator dan Tersenggol Bus Transjakarta

Jakarta – Berita mengenai kecelakaan yang melibatkan seorang pengendara sepeda motor dengan bus Transjakarta di Jalan Bandengan Selatan, Penjaringan, Jakarta Utara, telah menjadi viral di media sosial, khususnya Instagram.

Salah satu akun yang memposting informasi tersebut adalah @ongsu23, yang mengabarkan bahwa pengendara sepeda motor tersebut menghembuskan nafas terakhirnya akibat kecelakaan yang terjadi pada pagi hari, tepatnya pada Jumat, 6 Maret 2026.

“Dikabarkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia,” demikian pernyataan yang dikutip dari akun tersebut.

Pihak kepolisian juga memberikan penjelasan mengenai insiden tersebut. Ajun Komisaris Besar Polisi Ojo Ruslani, yang menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa kecelakaan itu terjadi di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Bandengan sekitar pukul 05.30 WIB.

“Kendaraan yang terlibat adalah sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi D4840ABZ dan bus Damri listrik dengan nomor polisi B7223ENQ,” jelas Ojo.

Diketahui bahwa pengemudi sepeda motor tersebut bernama Adityawan Pamungkas, sementara sopir bus Transjakarta adalah Triyono. Menurut Ojo, sebelum kecelakaan terjadi, Adityawan melaju dari arah timur menuju barat di Jl. Bandengan Utara Raya, tepatnya di dekat JPO Bandengan.

“Setibanya di lokasi kejadian, diduga pengemudi Honda Beat kurang konsentrasi dan tidak berhati-hati sehingga menabrak separator bus Transjakarta, lalu jatuh di jalur khusus atau busway dan tergeletak. Dari arah belakang, kendaraan bus Transjakarta melaju dan terlibat dalam kecelakaan ini,” ungkap Ojo.

Kecelakaan tersebut pun tidak terhindarkan. Akibat insiden itu, kedua kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan yang signifikan, dan pengendara Honda Beat dinyatakan meninggal dunia.

“Bus Transjakarta tersebut kemudian menyenggol pengendara Honda Beat,” tambahnya.

➡️ Baca Juga: BPOM Cabut Izin Edar 10 Produk Kosmetik Berbahaya

➡️ Baca Juga: Nostalgia BlackBerry: Sudah Tenggelam, Kini Diburu Gen Z Demi Tren TikTok

Exit mobile version