Pengakuan Sopir Jasa Angkut Terkait Kardus Mencurigakan Berisi Mayat Perempuan di Bandung

SDS (31) adalah tersangka dalam kasus pembunuhan Siti Maemunah (41), yang jasadnya ditemukan terbungkus dalam kardus di Bandung, Jawa Barat. Dalam proses penyelidikan, terkuak bahwa SDS sempat menyewa jasa angkut untuk memindahkan kardus yang berisi jenazah korban.

Tegar, sopir angkutan yang mendapatkan pesanan dari SDS, mengungkapkan bahwa ia menerima permintaan tersebut melalui aplikasi pada siang hari, 1 September, untuk mengangkut kardus dari Jalan Terusan Suryani menuju kawasan Kopo di Kota Bandung.

“Pada saat saya mengangkat kardus itu, saya tidak curiga sama sekali. Saya hanya membantu sedikit untuk mengangkatnya,” ungkap Tegar saat diwawancarai di Bandung, Rabu.

Kecurigaan Tegar mulai muncul ketika mereka telah melaju beberapa ratus meter dan ia mencium bau menyengat yang berasal dari kardus tersebut.

Ia kemudian bertanya kepada SDS mengenai isi kardus itu. SDS menjawab bahwa di dalamnya terdapat besi dan pakaian.

Namun, jawaban tersebut tidak berhasil meyakinkan Tegar. Ia kembali menanyakan tentang isi kardus dan meminta agar paket tersebut dibuka.

“Di situ, kecurigaan saya semakin meningkat. Saya mulai merasa takut dan panik. Saya ingin menurunkan dia,” tambahnya.

Tegar kemudian menghentikan kendaraan sebelum mencapai lampu merah Pasirkoja, di sekitar pertigaan Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan Terusan Suryani. Ia meminta SDS untuk turun bersama kardus itu.

“Saya langsung keluar dari mobil dan berteriak padanya: ‘Turunkan kardus itu! Kamu harus turunkan sendiri, saya tidak mau membawa ini!’” ceritanya.

Setelah SDS menurunkan kardus tersebut, Tegar meminta bantuan warga di sekitar lokasi karena merasa curiga bahwa kardus tersebut mungkin berisi jasad manusia.

“Dia awalnya bilang mau ke Kopo. Dia menyebutkan banyak travel di sana. Dia bilang mau menuju ke kolong flyover Kopo. Namun, setelah hanya beberapa ratus meter, aroma menyengat mulai muncul dan saya sudah merasa curiga,” jelasnya.

Sebelumnya, jasad Siti Maemunah (41), warga Bandar Lampung, ditemukan terbungkus dalam kardus di Jalan Terusan Suryani, Babakan Ciparay, Kota Bandung pada Selasa, 1 September 2026.

Polisi berhasil menangkap SDS di wilayah Banten saat ia dalam perjalanan menggunakan bus menuju Palembang.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dedi Suryadi, menyatakan bahwa SDS diduga merupakan pelaku tunggal dalam kasus ini.

➡️ Baca Juga: KPK Telusuri Motif Bupati Cilacap dalam Penyediaan THR untuk Forkopimda

➡️ Baca Juga: Latihan Gym Efektif untuk Menjaga Kebugaran di Tengah Jadwal Sibuk

Exit mobile version