Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) berencana untuk memberikan perlindungan asuransi ketenagakerjaan kepada 5,4 juta pekerja informal pada tahun 2027. Ini merupakan peningkatan yang signifikan, di mana jumlah penerima manfaat pada tahun 2026 diproyeksikan hanya mencapai 1 juta pekerja informal.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa Pemprov Jabar bersama dengan pemerintah kabupaten dan kota di seluruh wilayah Jabar akan menanggung biaya premi BPJS Ketenagakerjaan bagi para tenaga kerja informal ini. Di antara kelompok pekerja yang akan mendapatkan bantuan tersebut adalah petani, nelayan, buruh bangunan, pengemudi ojek online dan ojek pangkalan, pedagang asongan, serta asisten rumah tangga.
Untuk memenuhi syarat mendapatkan bantuan ini, pekerja informal harus berusia antara 18 hingga 64 tahun dan termasuk dalam kategori desil 1-4 dalam penilaian kesejahteraan.
“Agar para pekerja informal dapat langsung mengakses keanggotaan asuransi ini, mereka dapat menggunakan fitur Asuransi Aing yang tersedia di aplikasi Sapawarga,” ujar Dedi Mulyadi pada Senin, 21 September 2026.
Dengan bergabung sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja informal akan menikmati beragam manfaat, termasuk perawatan medis gratis jika mengalami kecelakaan saat bekerja. Contohnya, seorang pekerja di Bekasi telah merasakan manfaat ini dengan mendapatkan pengobatan gratis senilai Rp500 juta akibat kecelakaan kerja yang dialaminya.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan dari kalangan pekerja informal juga akan mendapatkan jaminan kematian yang berupa santunan bagi ahli waris. Jika kematian disebabkan oleh faktor di luar kecelakaan kerja, ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp42 juta. Namun, jika kematian terjadi akibat kecelakaan kerja, ahli waris berhak menerima santunan yang setara dengan 48 kali upah. Selain itu, dua anak dari pekerja yang meninggal akan mendapatkan beasiswa pendidikan.
Dedi Mulyadi berharap program ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Jabar, dengan tujuan melindungi kepala keluarga yang bekerja serta anggota keluarganya. Ia memproyeksikan bahwa total warga Jabar yang akan terlindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi oleh Pemprov Jabar dapat mencapai 17 juta anggota keluarga.
➡️ Baca Juga: Mobil Polisi Dibakar oleh Ormas Gagah-gagahan
➡️ Baca Juga: Menyusun Alur Kerja Sederhana untuk Meningkatkan Keteraturan Operasional Bisnis
