Pemerintah Tarik Utang Baru Per Agustus 2026, Capai Rp506 Triliun

— Paragraf 1 —

Jakarta, VIVA – Pemerintah menarik pembiayaan utang senilai Rp506 triliun per 31 Agustus 2026, setara 60,8 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp832,2 triliun.

— Paragraf 2 —

“Pembiayaan utang neto saat ini realisasi sampai 31 Agustus sudah Rp506 triliun,” kata Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2026 di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat, 18 September 2026.

— Paragraf 3 —

Pembiayaan utang itu berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp527,4 triliun, yang merupakan 66 persen dari target APBN sebesar Rp799,5 triliun.

— Paragraf 4 —

Sementara itu, realisasi pembiayaan melalui pinjaman tercatat negatif Rp21,4 triliun. Angka tersebut setara dengan negatif 65,5 persen dibandingkan pagu pembiayaan melalui pinjaman dalam APBN 2026 sebesar Rp32,7 triliun.

— Paragraf 5 —

Dijelaskan bahwa pembiayaan utang dikelola secara bijak dan terukur. Pembiayaan utang juga memperhatikan kondisi kas yang optimal dan dinamika pasar keuangan.

— Paragraf 6 —

Menkeu Suahasil pun menyatakan kinerja itu tetap on-track dengan desain APBN yang telah disiapkan. Dia juga memastikan pergerakan penarikan utang akan terus dilaporkan secara berkala ke depannya.

— Paragraf 7 —

“Agustus ini on-track, sesuai dengan rencana APBN. Kami perhatikan terus ke depannya dan akan kami laporkan terus,” ujarnya.

— Paragraf 8 —

Pengelolaan pembiayaan juga dilakukan melalui langkah antisipatif serta active cash and debt management untuk menjaga kecukupan likuiditas pemerintah.

— Paragraf 9 —

Selain itu, pemenuhan target pembiayaan dilakukan dengan mempertimbangkan biaya dana yang efisien, mitigasi risiko, serta tata kelola yang baik. Pemerintah juga menyebut indikator utang tetap dijaga pada level yang aman.

— Paragraf 10 —

Adapun APBN tercatat defisit sebesar Rp240,1 triliun atau sekitar 0,93 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) per 31 Agustus 2026.

— Paragraf 11 —

Pendapatan negara tercatat sebesar Rp2.055,6 triliun, sedangkan belanja negara mencatatkan realisasi senilai Rp2.295,7 triliun.

— Paragraf 12 —

Dengan kinerja itu, keseimbangan primer mencetak surplus senilai Rp154 triliun. Keseimbangan primer yang surplus mencerminkan kondisi fiskal dapat dikatakan masih cukup memadai untuk mengelola pendapatan, belanja dan utang. (Ant)

➡️ Baca Juga: Pengendara Beat Meninggal Dunia di Penjaringan Setelah Tabrak Separator dan Tersenggol Bus Transjakarta

➡️ Baca Juga: Ucapan Selamat Paskah 2025: Inspirasi untuk Media Sosial

Exit mobile version