PBSI Mendukung Langkah Menpora Erick dengan Penerapan Nol Toleransi terhadap Pelecehan Seksual

Dunia olahraga di Indonesia kembali dihadapkan pada isu serius yang mengganggu, yaitu dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan pelatnas panjat tebing. Hal ini memicu reaksi tegas dari Wakil Ketua Umum I Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia, Taufik Hidayat.
Sebagai Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga, Taufik menegaskan bahwa segala bentuk pelecehan seksual dalam dunia olahraga merupakan tindakan yang tidak dapat diterima.
“Kami menyampaikan keprihatinan dan mengecam keras segala bentuk pelecehan seksual yang terjadi di dunia olahraga. Tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun. Sanksi harus tegas,” jelas Taufik di Jakarta pada Rabu, 4 Maret 2026.
Taufik, yang merupakan peraih medali emas Olimpiade, menyatakan bahwa pelecehan seksual, kekerasan fisik, dan intimidasi jelas mengancam nilai-nilai luhur dalam olahraga. Ia menegaskan bahwa tindakan semacam itu tidak hanya melanggar regulasi, tetapi juga mencederai integritas dan martabat para pelaku olahraga.
“Kami menegaskan bahwa pelecehan seksual terhadap atlet, ofisial, atau pelatih merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan integritas olahraga,” tegasnya.
Taufik juga mengingatkan bahwa arena olahraga seharusnya menjadi tempat yang aman dan profesional bagi semua pihak yang terlibat. Tidak ada toleransi untuk perilaku yang merendahkan martabat atau menghilangkan rasa aman di lingkungan tersebut.
“Tidak ada toleransi terhadap perilaku yang merendahkan martabat dan mencederai rasa aman. Lingkungan olahraga harus menjadi ruang yang aman, profesional, dan bermartabat bagi semua,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, juga telah menegaskan komitmennya untuk menyelidiki secara tuntas dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik di pelatnas panjat tebing.
Selain itu, Kemenpora telah membuka saluran pengaduan bagi atlet yang pernah atau sedang menjadi korban kekerasan seksual. Laporan dapat disampaikan melalui email resmi pengaduan.atlet@kemenpora.go.id sebagai wujud perlindungan dan dukungan kepada korban.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pembinaan prestasi tidak boleh mengorbankan rasa aman. Meskipun prestasi olahraga penting, martabat dan kemanusiaan harus tetap menjadi prioritas utama.
➡️ Baca Juga: Akses Transportasi ke JIS Semakin Mudah, Pramono Sampaikan di Hadapan Anies
➡️ Baca Juga: Pengalaman Pakai Galaxy A35 Sehari-hari: Smoothkah untuk Mediun Sosial?
