Motif Pengemudi Mobil Konvoi Zig-zag di Tol Becakayu Terungkap, Ternyata Hanya Iseng

Polisi telah berhasil menemukan para pengemudi yang terlibat dalam aksi konvoi zig-zag di Tol Becakayu. Terdapat enam orang pengendara yang teridentifikasi dengan inisial N, I, H, H, K, dan A.
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Reiki Indra Brata Manggala, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan teguran lisan kepada para pengemudi tersebut. Mereka juga telah menyampaikan permintaan maaf atas perilaku mereka yang berbahaya itu.
“Pengemudi yang melakukan zig-zag sudah kami temui, dan kami telah memberikan teguran lisan. Mereka juga sudah membuat pernyataan minta maaf atas tindakan mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan,” ungkap Reiki kepada wartawan pada Sabtu, 7 Maret 2026.
Reiki menjelaskan bahwa semua pengemudi tersebut memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sah untuk kendaraan mobil. Menurutnya, aksi zig-zag yang mereka lakukan semata-mata hanya karena iseng.
“Berdasarkan keterangan yang kami terima, tindakan tersebut dilakukan hanya untuk bersenang-senang. Sebagian dari mereka juga berprofesi sebagai penjual mobil bekas,” tambahnya.
Sebelumnya, sebuah video yang diambil secara amatir dan beredar di media sosial Instagram @jakarta_siders menunjukkan lima mobil bergerak bersama dalam satu rombongan di ruas Tol Becakayu pada Rabu malam, 4 Maret.
Dalam rekaman tersebut, terlihat kendaraan-kendaraan itu berpindah lajur secara zig-zag dari satu jalur ke jalur lainnya. Bahkan, mobil-mobil tersebut tampak berpindah dari lajur satu hingga lajur tiga secara bergantian.
Perilaku berbahaya ini membuat jalur tol seolah tertutup oleh rombongan kendaraan tersebut. Meskipun keadaan lalu lintas di jalan tol tampak relatif sepi, aksi zig-zag ini tetap dianggap sangat berisiko.
Tindakan berkendara semacam itu berpotensi memicu kecelakaan, terutama jika ada kendaraan lain yang melintas dengan kecepatan tinggi.
Aksi konvoi zig-zag ini juga mendapatkan reaksi negatif dari masyarakat yang merasa terganggu dengan perilaku pengendara yang tidak tertib di jalan tol.
“Ketika berkendara seperti itu, sangat membahayakan pengendara lainnya. Seharusnya ada penegakan hukum yang tegas agar hal ini tidak terulang,” ujar salah satu warga, Indah (29), yang tinggal di Jakarta Timur, pada Jumat, 6 Maret 2026.
➡️ Baca Juga: Cristiano Ronaldo Cedera Menjelang Piala Dunia, Portugal Menghadapi Kekhawatiran Besar
➡️ Baca Juga: Try Sutrisno Wafat, Kapolri: Menghormati Pengabdian Seorang Pahlawan Bangsa




