Menag Laporkan Prabowo Tentang Pelaksanaan Takbiran Saat Nyepi di Bali

Menteri Agama Nasaruddin Umar telah menyampaikan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai berbagai persiapan menjelang Hari Raya Idulfitri. Salah satu fokus utama adalah pelaksanaan takbiran yang bertepatan dengan peringatan Hari Nyepi di Bali.
Pernyataan tersebut disampaikan Nasaruddin setelah pertemuannya dengan Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 4 Maret 2026.
Nasaruddin menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan langkah-langkah antisipatif untuk menghadapi kemungkinan dinamika yang muncul akibat waktu yang berdekatan antara malam takbiran dan perayaan Nyepi.
Ia menambahkan bahwa koordinasi telah dilakukan dengan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat di Bali untuk menjaga kerukunan antara berbagai umat beragama.
“Saya juga melaporkan persiapan lebaran yang akan datang, mengingat beberapa daerah akan merayakan Hari Nyepi pada tanggal 19. Kita ketahui bahwa saat Nyepi, tidak diperbolehkan ada suara bising, kendaraan, dan aktivitas lain, sementara malam itu juga ada takbiran,” ungkap Nasaruddin kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Nasaruddin mengungkapkan bahwa hasil dari koordinasi tersebut menunjukkan adanya kesepakatan di antara semua pihak untuk memastikan bahwa kedua perayaan keagamaan tersebut dapat berlangsung dengan saling menghormati.
Pemerintah bersama tokoh masyarakat di Bali telah mencapai kesepakatan mengenai mekanisme pelaksanaan takbiran yang disesuaikan dengan ketentuan Nyepi.
“Alhamdulillah, kami telah melaporkan kepada Bapak Presiden bahwa sudah ada kesepakatan dengan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat di Bali. Takbiran tidak bertentangan dengan Nyepi; syaratnya Nyepi harus berjalan, tetapi takbiran juga diperbolehkan, hanya saja tanpa menggunakan sound system dan dibatasi waktunya dari jam 6 sore hingga 9 malam,” jelasnya.
Selain itu, Nasaruddin juga mengangkat isu tentang kemungkinan perbedaan penetapan Hari Raya Idulfitri di Indonesia. Ia menegaskan bahwa perbedaan tersebut adalah hal yang biasa dalam konteks kehidupan beragama di Indonesia dan akan ditentukan melalui sidang isbat.
“Perbedaan dalam penetapan lebaran itu kita anggap sebagai hal yang wajar di Indonesia. Kita akan menunggu hasil sidang isbat untuk mengetahui kapan tepatnya Idulfitri akan dirayakan,” tambah Nasaruddin.
Ia menekankan bahwa pemerintah akan terus berusaha untuk menjaga suasana toleransi dan kerukunan antarumat beragama, terutama pada momen-momen penting keagamaan yang waktunya berdekatan.
➡️ Baca Juga: Kian Panas! Universitas Harvard Gugat Pemerintahan Trump
➡️ Baca Juga: Tren Teknologi di Indonesia: Apa yang Harus Diketahui?



