Maman Abdurrahman Memimpin Kemitraan Ojol untuk Aplikator dan Pedagang di Era Perpres 27/2026

Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengambil peran penting dalam implementasi regulasi baru yang berkaitan dengan ekosistem ojek online (ojol). Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026, Kementerian UMKM telah ditunjuk sebagai pengelola ekosistem transportasi yang berbasis pada platform digital.

Peran Kementerian UMKM tidak terbatas hanya pada pengemudi ojol. Kementerian ini juga bertanggung jawab untuk mengawasi hubungan kemitraan yang melibatkan pengemudi, penyedia aplikasi, serta para pelaku usaha atau merchant yang memanfaatkan layanan berbasis platform digital.

Maman menekankan bahwa pengawasan terhadap perjanjian kemitraan merupakan salah satu tanggung jawab utama kementeriannya setelah diterapkannya Perpres tersebut.

“Kementerian kami, sesuai dengan pembagian tugas yang diatur dalam Perpres ini, akan memantau perjanjian kemitraan antara penyedia aplikasi dan para pengemudi ojol. Ini adalah aspek kunci untuk menguraikan lebih lanjut ketentuan yang terdapat dalam Perpres,” ungkap Maman di hadapan anggota DPR pada Kamis (8/10/2026).

Maman menjelaskan bahwa proses penyempurnaan Perpres ini telah melibatkan diskusi yang panjang guna memastikan perlindungan dan kepentingan semua pihak yang terlibat dalam ekosistem transportasi online.

Lebih jauh, ia menyatakan bahwa regulasi baru ini tidak hanya membahas transportasi penumpang. Pemerintah juga memasukkan layanan pengantaran barang dan makanan sebagai bagian dari aktivitas dalam ekosistem digital.

Seluruh ketentuan tersebut nantinya akan diatur dalam bentuk hubungan kemitraan. Oleh karena itu, Kementerian UMKM akan memiliki peranan penting dalam memastikan bahwa perjanjian kemitraan antara para pihak dalam ekosistem ini dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Maman juga menegaskan bahwa dalam menyusun aturan ini, pemerintah telah melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk penyedia aplikasi dan pengemudi ojol.

Selain pengemudi, perhatian pemerintah juga terfokus pada kepentingan para merchant dan pelaku UMKM yang turut serta dalam ekosistem transportasi berbasis platform digital.

“Kami sangat berhati-hati dalam mengambil langkah ini, demi kepentingan banyak pihak yang terlibat dalam ekosistem ini,” tegas Maman.

Peran Maman dalam mengawasi ekosistem ojol semakin diperkuat dengan dibentuknya forum komunikasi atau sekretariat bersama yang melibatkan tiga kementerian.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa forum tersebut akan dibentuk agar kementerian yang berwenang dalam pelaksanaan Perpres dapat berkoordinasi dengan lebih efektif.

➡️ Baca Juga: Inara Rusli Jelaskan Arti Nama Barunya Inarasti: Simbol Kejujuran dan Kesetiaan

➡️ Baca Juga: Fakta Terbaru Kasus Orang Hilang di Jeju: DNA Polisi Ditemukan di Toilet Wanita

Exit mobile version