Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, melaksanakan penyuluhan hukum bagi sepuluh kepala desa di Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, Bali, dalam rangka kegiatan reses DPR RI untuk masa sidang III Tahun 2025-2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Wayan untuk memberikan edukasi hukum dan mencegah terjadinya masalah hukum di kalangan kepala desa saat menjalankan program pemerintah yang didanai oleh anggaran negara.
“Setiap kepala desa ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mengelola anggaran dengan tenang serta aman. Mereka membutuhkan pengetahuan hukum agar tidak terjerat dalam kasus korupsi karena kesalahan administrasi yang sepele,” ungkap Wayan dalam keterangan resmi yang dirilis pada Kamis, 5 Maret 2026.
Wayan juga menekankan pentingnya adanya program yang mendukung peningkatan kompetensi hukum kepala desa, termasuk kolaborasi dengan Kejaksaan sebagai mitra pendamping.
Ia mengingatkan agar kepala desa tidak terjebak dalam situasi maladministrasi yang bisa berujung pada tindakan korupsi atau masalah hukum lainnya, yang sering kali disebabkan oleh minimnya pemahaman mereka di bidang hukum.
“Inisiatif seperti ini sangat baik, sehingga para kepala desa dapat lebih fokus melayani masyarakat dalam pengelolaan anggaran negara yang dialokasikan melalui program desa,” ujar Wayan yang merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP).
Lebih lanjut, Wayan menyatakan bahwa para kepala desa juga menginginkan adanya dukungan dari tokoh masyarakat, ahli hukum, serta advokasi untuk meningkatkan layanan kesehatan, pendidikan, dan pelayanan sosial bagi warga.
Dalam pelaksanaan program ini, pola komunikasi akan dikoordinasikan lebih lanjut, apakah akan membentuk KORdEM (Koalisi Organisasi Non Pemerintah dan Eksponen Masyarakat) di Kecamatan Susut, Bangli, atau memilih bentuk lain yang akan dirumuskan bersama.
KORdEM, yang sudah beroperasi sejak tahun 2003 di seluruh Bali, juga berperan memberikan pendampingan dalam mendapatkan layanan kesehatan gratis bagi warga yang mengalami penyakit kulit bersisik dan berasal dari keluarga kurang mampu.
Pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang tidak mampu tetap menjadi kebutuhan mendasar bagi masyarakat miskin hingga saat ini, dan hal ini mendapatkan perhatian khusus dari relawan-relawan di KORdEM.
“Yang terpenting, aspirasi yang terjalin selama masa reses ini dapat berkelanjutan dan memberikan dampak positif,” jelas Wayan, legislator asal Bali.
Wayan berharap inisiatif yang muncul dari para kepala desa dan Camat Susut ini dapat menjadi contoh yang dapat diadaptasi oleh kepala desa lainnya di berbagai kecamatan di Bali.
➡️ Baca Juga: Konsol PS6 Bakal Seperti Apa? Gue Denger-denger Bakal Na Kembali
➡️ Baca Juga: Dampak Gempa M 4,6 di Padang Panjang: Apa yang Perlu Diketahui?
