Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga pejabat dari kantor imigrasi di Bali pada Jumat, 28 Agustus 2026.
Ketiga pejabat tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA), yang juga melibatkan nama mantan Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim.
Pejabat yang diperiksa adalah R. Haryo Sakti yang menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, Alberto Vicense Cianry Lake selaku Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, serta Kadek Okta Dwi Putra yang merupakan Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja.
Budi Prasetyo, juru bicara KPK, mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami mekanisme pelayanan izin serta dugaan penerimaan uang yang dilakukan oleh oknum di Ditjen Imigrasi.
“Pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi ini fokus pada mekanisme layanan izin tinggal WNA serta dugaan penerimaan uang oleh oknum dari Ditjen Imigrasi yang berasal dari pemohon izin,” ujarnya yang dikutip pada Sabtu, 29 Agustus 2026.
Selain menyelidiki penerimaan uang, tim penyidik juga berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp6 miliar yang diduga terkait dengan kasus ini.
“Dalam pemeriksaan ini, penyidik turut menyita sejumlah uang yang diterima, dengan total lebih dari Rp6 miliar,” jelasnya.
Dalam perkembangan kasus dugaan korupsi di sektor keimigrasian ini, KPK telah memperpanjang masa penahanan terhadap mantan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim.
Perpanjangan penahanan tersebut berlaku selama 40 hari, dimulai dari tanggal 24 Juni untuk Silmy dan dari 23 Juni untuk tersangka lainnya.
Budi menambahkan bahwa penyidik masih terus mendalami kasus pemerasan yang melibatkan Silmy dan rekan-rekannya, sehingga perpanjangan penahanan bagi para tersangka dianggap perlu.
“Proses penyidikan masih berlangsung untuk mengumpulkan alat bukti yang dibutuhkan guna memperjelas peristiwa pidananya,” tuturnya pada Selasa, 23 Juni 2026.
Hingga saat ini, penyidik masih mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Mereka juga mendalami aliran uang yang mungkin mengalir ke pejabat imigrasi.
“Pemeriksaan terus dilakukan terhadap sejumlah saksi yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa serta aliran penerimaan uang terkait kasus ini,” imbuhnya.
Perpanjangan penahanan ini diperlukan untuk memastikan bahwa proses penyidikan berlangsung dengan efektif, optimal, dan komprehensif.
➡️ Baca Juga: Transaksi Kripto Tanpa Internet: Panduan Menggunakan Teknologi Wallet Khusus
➡️ Baca Juga: Konsistensi Pemain Sepanjang Kompetisi dalam Berita Olahraga Terbaru dan Terkini
